Kamis, 4 Juni 2026

Jalan Lingkar Rusak Parah, DPRD Bengkulu Dukung Alihkan Status Jalan ke Nasional

Dewan minta jalan lingkar, mulai dari Simpang Kerkap BU, masuk ke Lebong hingga Simpang Lebong di Rejang, jadi jalan nasional.

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: prawira maulana
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong - Lebong Mohd. Gustiadi, meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dapat mengusulkan pengalihan status jalan, jadi jalan nasional. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Melihat curah hujan tinggi, dan berdurasi lama ini, membuat khawatir tersendiri bagi warga yang hendak melewati jalan lingkar, mulai dari Simpang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, masuk ke Lebong hingga Simpang Lebong yang berada di Kabupaten Rejang Lebong.

Pasalnya, kondisi di beberapa ruas jalan mengalami kerusakan parah. Sehingga perlu kewaspadaan bagi para pengendara yang melintas. Terkait hal ini, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong - Lebong Mohd. Gustiadi, meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dapat mengusulkan pengalihan status jalan, jadi jalan nasional.

"Kita wacana agar Pemprov Bengkulu mengusulkan ruas jalan provinsi tersebut beralih status jalan nasional, itu kan 3 kabupaten, kondisi APBD masing-masing juga minim, " kata Edi Tiger, sapaan Mohd. Gustiadi.

Apalagi secara persyaratan memenuhi mereka, lanjutnya, hal ini karena ruas jalan tersebut terhubung ke jalan nasional. Jadi sudah tepat ketika diusulkan juga menjadi ruas jalan nasional.

Dijelaskannya, ruas jalan provinsi tersebut mulai dari Simpang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, masuk ke Lebong hingga Simpang Lebong yang berada di Kabupaten Rejang Lebong. Kalau dihitung panjangnya, kemungkinan besar tidak kurang dari 150 km.

"Gubernur mengajak tiga Bupati, Bengkulu Utara, Lebong dan Rejang Lebong untuk duduk bersama dalam menindaklanjuti wacana alih status ini, " tukasnya.

Ia menjelaskan di Kabupaten Lebong, jalan porosnya saat ini masih berstatus ruas jalan provinsi. Nanti ketika dialihkan statusnya menjadi jalan nasional, maka pembangunannya kedepan tidak lagi menjadi beban bagi APBD. Secara tidak langsung juga meringankan beban pemerintah daerah. Dan juga menyangkut kebutuhan investor terhadap infrastruktur khususnya jalan,

"Jadi sayapun sangat berharap Pemprov dapat menjajaki wacana itu. Kondisi jalan juga babak belur di sejumlah titik, meskipun tidak semua ya, " kata Edi Tiger.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved