Sidang Ferdy Sambo
Putri Candrawathi Minta Pendampingan Dokter Pribadi di Rutan Kejaksaan Karena Positif Covid-19
Kuasa hukum, Putri Candrawathi yakni Arman Hanis meminta adanya pendampingan dokter pribadi untuk kliennya di Rutan Kejaksaan Agung.
TRIBUNBENGKULU.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi positif Covid-19.
Kuasa hukum, Putri Candrawathi yakni Arman Hanis meminta adanya pendampingan dokter pribadi untuk kliennya di Rutan Kejaksaan Agung.
"Kami mengajukan permohonan untuk dokter pribadi klien kami dapat melakukan perawatan," kata Arman Hanis, Selasa (22/11/2022).
Arman juga turut merespons soal saran dari majelis hakim PN Jakarta Selatan untuk melakukan pembantaran penahanan Putri Candrawathi.
Namun, Arman menyarankan agar pihaknya bisa memberikan perawatan tersendiri terkait kondisi Putri.
"Jadi kalaupun tidak bisa pembantaran, klien kami juga bisa untuk melakukan perawatan untuk klien kami bisa cepat," ucap Arman Hanis.
Arman membantah, soal kurangnya penanganan para perawat di Rutan Kejaksaan Agung.
Dirinya menyebut, bahwa kliennya hanya ingin dirawat oleh dokter pribadi.
Baca juga: Ferdy Sambo Klaim Uang yang Ditransfer dari Rekening Brigadir J ke Ricky Rizal Milik Dirinya
"Oh bukan, kami tidak menyampaikan seperti itu. Kan kalau ada dokter pribadi yang memang biasanya merawat (ada penanganannya)," tukas Arman.
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Putri Candrawathi harus menjalani sidang virtual pada Selasa (22/11/2022).
Hal itu didasari karena Putri Candrawathi dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Sebelum sidang dimulai, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta ke Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso untuk kliennya diberi akses komunikasi kepada pihaknya.
"Izin Yang Mulia, kita minta dalam sidang online klien kami bisa didampingi teman kami yang sedang menuju kejaksaan. Kami minta dibuka akses untuk komunikasi by phone," kata Arman yang sudah hadir di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Diperintah Putri Candrawathi, Ricky Rizal Akui Transfer Rp 200 juta dari Rekening Brigadir J
Setelah itu, Hakim Wahyu menanyakan kesiapan Putri Candrawathi untuk mengikuti persidangan meski dilakukan secara virtual.
Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Istri Jendral Sambo Putri Candrawathi
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kasus Brigadir J
Nasib Lulusan Terbaik Akpol 2010 Pengambil dan Pengganti CCTV Rumah Sambo Dituntut 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
'Si Penyimpan CCTV Sambo Dituntut 1 Tahun' Arif Rachman Dituntut Atas Perintah Hapus Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Jenderal Pecatan Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Soal Obstraction of Justice Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Dua Kali Lagi Sambo Cs Jalani Sidang Sebelum Vonis, Apakah Lebih Berat atau Ringan dari Tuntututan? |
![]() |
---|
Brimob Se-Angkatan Minta Bharada E Bebas saat Richard Bacakan Nota Pembelaan |
![]() |
---|