Hari Guru Nasional 2022

Hari Guru Nasional 2022, PGRI Bengkulu Harap Ada Perlindungan Hukum Bagi Guru

PGRI Provinsi Bengkulu meminta agar ada perlindungan profesi dan kesejahteraan untuk guru, khususnya bagi guru yang statusnya masih honorer

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Muh. Hasyim seorang pendidikan, yang sudah 32 tahun menjadi tenaga honorer di Bengkulu, saat demo di depan kantor Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu. Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Provinsi Bengkulu berharap agar ada perlindungan profesi dan peningkatan kesejahteraan untuk guru, khususnya bagi guru yang statusnya masih kontrak atau honorer. 

Sehingga persoalan ini timbul tatkala instruksi prioritas bagi guru honorer yang dinyatakan lulus passing grade (PG) dan belum mendapatkan formasi pada gelombang sebelumnya.

"Tidak hanya Bengkulu, sejumlah daerah itu ada yang tidak menganggarkan. Padahal ini amanat pemerintah pusat, mestinya ini dibarengi dengan dana yang disiapkan oleh pemerintah pusat (untuk pengangkatan PPPK,red) , " tukasnya.

Sementara itu, Ketua persatuan guru honorer lulus PG PPPK 2021, Yuniana mengatakan, mereka akan terus berjuang untuk memperjuangkan nasib mereka.

"Harapan kami semoga apa yang kami perjuangkan dari persatuan guru lulus PG mendapatkan SK di tahun 2023 dapat terealisasi, " harap Yuniana.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved