Marak Modus Penipuan Online, Kanit Tipiter Polresta Bengkulu Minta Warga Lebih Hati-hati
Kerugian yang dilaporkan juga beragam, mulai dari ratusan ribu rupiah, hingga kerugian ratusan juta rupiah.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ratusan laporan kasus penipuan online telah masuk ke Polresta Bengkulu sejak Januari hingga November 2022.
Hal itu diungkapkan, Kanit Tipiter Polresta Bengkulu, Ipda Albeth Salomo Sinulaki, Jumat (25/11/2022).
Menurutnya, kerugian yang dilaporkan juga beragam, mulai dari ratusan ribu rupiah, hingga kerugian ratusan juta rupiah.
Baca juga: Pasca Tragedi Gempa Cianjur, BMKG Catat Terjadi 248 Kali Gempa Susulan
Modus penipuan yang dilaporkan ini juga berbagai macam. Ada penipuan seseorang yang menyebutkan anggota keluarganya kecelakaan, sehingga korban merasa panik dan mengikuti instruksi dari si penipu.
Ada juga modus penipuan yang menelepon atas nama bank, kartu kredit, pinjaman online, dan sebagainya, ataupun SMS menang hadiah dari perusahaan tertentu.
"Jadi ada banyak modusnya. Masyarakat jangan langsung percaya, jangan langsung klik," kata Salomo kepada TribunBengkulu.com, Jumat (25/11/2022).
Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat yang mendapatkan telepon atau SMS seperti itu untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu ke pihak terkait.
Apalagi, seperti bank dan instansi tertentu yang memiliki call center yang bisa dihubungi.
Dengan konfirmasi atau memastikan informasi ini, masyarakat akan terhindar dari penipuan online.
Sementara, bagi para pelaku penipuan di luar sana, kepolisian akan tetap mengejar dan mengusut para pelaku ini. Baik itu dari Polresta Bengkulu, ataupun dari Polda Bengkulu.
"Jangan pernah merasa dirimu itu akan baik-baik saja," ungkap Salomo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kanit-Tipiter-Polresta-Bengkulu-Ipda-Albeth-Salomo-Sinulaki.jpg)