Lipsus UMP Bengkulu
DPRD Provinsi Bengkulu Minta UMP Bengkulu 2023 Sebesar Rp 2,5 Juta
Angka Rp 180 ribu yang diusulkan Dewan Pengupahan Bengkulu, untuk kenaikan UMP tahun 2023, disoroti DPRD Provinsi Bengkulu
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Angka Rp 180 ribu yang diusulkan Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu, untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023, oleh Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu, disoroti anggota DPRD.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan idealnya untuk kenaikan UMP Bengkulu tahun depan paling minim diangka Rp 2,5 juta.
Hal ini mempertimbangkan dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada 3 September lalu.
"Idealnya untuk UMP kita itu, minimal Rp 2,5 juta, jadi kenaikan antara 10-12 persen." kata Edwar.
Baca juga: Pejabat yang Lolos Administrasi Seleksi Jabatan Eselon II Pemkot Bengkulu Diumumkan 28 November 2022
Kendati demikian, ia tetap mengapresiasi kebijakan baru, Permenaker baru nomor 18 tahun 2022 tentang pengupahan, Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu kembali menggelar rapat untuk menetapkan usulan UMP.
Dari hasil rapat itu, disepakati untuk Provinsi Bengkulu kenaikan UMP 2023 diprediksi sebesar 7,16 sampai 8,1 persen.
"Itu bagus, karena ada kenaikan hasil rapat dewan pengupahan itu. Hanya saja, juga dipertimbangkan dampak kenaikan BBM subsidi untuk UMP nanti, " kata Edwar, Minggu (27/11/2022).
Untuk diketahui, berdasarkan kebijakan baru dari Permenaker baru nomor 18 tahun 2022 tentang pengupahan, Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu kembali menggelar rapat untuk menetapkan usulan UMP.
Dari hasil rapat itu, disepakati untuk Provinsi Bengkulu kenaikan UMP 2023 diprediksi sebesar 7,16 sampai 8,1 persen.
Terpisah, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan menegaskan bahwa pihaknya tetap mengusulkan kenaikan UMP diangka 12,5 persen.
Bukan tanpa sebab, angka ini diperoleh dari beberapa survei yang mereka lakukan. Salah satunya di Bengkulu Utara.
Baca juga: Warga Sesalkan Jalan Hibrida Kota Bengkulu Rusak Parah Bak Kolam Ikan, Sering Mengancam Pengendara
" Kami tetap usulkan di 12,5 persen, yang diharapkan jadi Rp 2.517.805," kata Aizan.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah beraudiensi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang mana dalam audiensi tersebut, gubernur berjanji akan memastikan kesejahteraan para pekerja.
Salah satunya dengan penetapan angka UMP, namun juga tetap pada regulasi dan aturan yang ada.
"Kita tunggu janji Gubernur itu. Ini kan sudah lama UMP masih minim kenaikan. Bahkan tahun lalu hanya Rp 23 ribu naiknya, " jelas Aizan.
Untuk diketahui, besok, Senin, 28 November 2022 ini akan diumumkan besaran nilai UMP Bengkulu 2023.
Kabar Baik! Kebijakan Baru Pemenaker UMP Bengkulu 2023 Bakal Naik Sebesar 8 Persen |
![]() |
---|
UMP Bengkulu 2023 Hanya Naik Rp 106 Ribu, Serikat Pekerja Tagih Janji Gubernur Bengkulu |
![]() |
---|
UMP Bengkulu Tahun 2023 Ditetapkan Rp 2.344.253, Hanya Naik Rp 106 Ribu Dari Sebelumnya |
![]() |
---|
Dewan Sebut UMP Bengkulu 2023 Harus Ikut Naik Menyusul Harga BBM dan Komoditi Naik |
![]() |
---|
UMP Provinsi Bengkulu 2023 Ditetapkan 21 November 2022, Apakah Naik atau Sebaliknya? |
![]() |
---|