Pengusaha Keberatan UMP Bengkulu Naik 8,1 Persen atau Rp 2,4 Juta: Tak Sesuai Pertumbuhan Ekonomi
UMP Bengkulu 2023 sebesar Rp 2.418.280 yang ditetapkan pada sore kemarin, Senin (28/11/2022) mendapatkan respon kecewa dari pengusaha
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
Â
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu 2023 ditetapkan Rp 2.418.280 atau mengalami kenaikan hingga 8,1 persen.
Penetapan UMP pada Senin sore (28/11/2022) mendapatkan respon kecewa dari pengusaha yang keberatan dengan nilai kenaikan UMP.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Bengkulu, Adran Khalik menilai kenaikan 8,1 persen ini, tidak sesuai dengan kondisi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu.Â
"Kita sangat kecewa dengan keputusan itu, karena angka 8,1 persen itu istilahnya tidak sesuai dengan kondisi perekonomian yang ada di Bengkulu," kata Adran.Â
Dengan keputusan, kenaikan UMP Bengkulu ini, menurutnya pemerintah hanya semata-mata mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023.
Padahal sebelumnya menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sebagai dasar penetapan UMP 2022.
"Menurut kami Permen 18 itu cacat hukum atau harus batal demi hukum, karena permenaker mengangkangi PP. Tinggi mana Permen dengan PP, kan tinggi PP. Jadi kami sangat sangat kecewa," sesal Adran.Â
Bukan hanya di Provinsi Bengkulu, namun kekecewaan Apindo ini terjadi di seluruh Provinsi se Indonesia. Di mana pihak pengusaha keberatan dengan putusan Permen 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, yang menggagalkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.Â
"Pertama pemda tidak melihat dari sisi legalisir permen itu," jelasnya.
Kemudian alasan yang kedua kekecewaan Apindo ini, juga dikarenakan angka 8,1 persen dinilai tidak sesuai dengan data yang ada di Bengkulu.
Baik pertumbuhan ekonomi, kualitas daya beli masyarakat, terutama produktivitas. " Karena produktivitas Bengkulu ini nomor 4 terbawah se Indonesia, " tukasnya.Â
Ia menjelaskan menurut PP 36 tahun 2021, sudah disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu sebelumnya, yakni sepakati awal 4,74 persen untuk UMP 2023.Â
Update Harga Emas Antam dan UBS di Bengkulu Sabtu 4 Februari 2023, Cek Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Lima Gol Spektakuler Derby Della Madonnina, Inter Milan Vs AC Milan, Nomor Dua Paling Gila |
![]() |
---|
Muhammadiyah Kepahiang Kecam Penembakan Terhadap Rahiman Dani dan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Pasca Jalani Operasi, Kondisi Rahiman Dani yang Ditembak Orang Tak Dikenal Sudah Membaik |
![]() |
---|
Temani Sang Adik Operasi Sampai Tengah Malam, Bupati Kaur Lismidianto: Pelaku Harus Cepat Ditangkap |
![]() |
---|