OTT Wartawan Gadungan Bengkulu Tengah
BREAKING NEWS: Polisi OTT Wartawan Gadungan di Bengkulu Tengah, Peras Mantan Sekdes Rp 40 Juta
Seorang oknum wartawan gadungan diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan pemerasan terhadap seora
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Ralat Redaksi:
Semula redaksi menyebut Sa sebagai oknum wartawan. Namun belakangan diketahui Sa bukan merupakan wartawan. Dia adalah wartawan gadungan. Terimakasih.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Seorang oknum wartawan gadungan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Bengkulu Tengah saat melakukan pemerasan terhadap mantan Sekdes Tanjung Raman Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah, Rabu (30/11/2022).
Diketahui, oknum wartawan tersebut mengaku dari media online yakni Sa (37) warga Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah,Iptu Donald Sianturi menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Sekdes Tanjung Raman.
"Sa ini mengaku wartawan dari Media Garuda, kemudian pelaku memaksa korban dengan ancaman akan memasukkan surat pengaduan ke Kejari Bengkulu Tengah," ujar Donald kepada TribunBengkulu.com, Rabu (30/11/2022).
Sebelumnya, Desa Tanjung Raman sempat terkait perkara kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2019, namun kasus tersebut sudah inkrah dan Kades serta Bendahara Desa sudah divonis oleh hakim.