Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Kepahiang, Warga Binduriang Ini Ngaku Cuma Dapat Rp 200 Ribu
"Kalau yang jual motor itu teman-teman saya (DPO), mereka cuman mengganti uang saya cuman Rp 200.000," ungkapnya.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - JO (42) warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong yang nekat mencuri motor dinas anggota polisi di Kepahiang mengaku menyesal dan dirinya tidak pernah mencuri lagi setelah bebas dari penjara.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan JO sebagai otak dari pencurian sepeda motor Dinas polisi Kepahiang serta 5 unit sepeda motor milik salah satu koperasi, pada Rabu (30/11/2022).
"Dulu saya kalau maling motor di Kota Bengkulu, kemudian ditangkap dihukum penjara 2,6 tahun, bebas 2021 lalu," tutur JO alias DD ini, saat diwawancarai awak media, pada Rabu (30/11/2022).
Lanjut, JO keenam orang lainnya yang saat ini menjadi buruan polisi dan masuk dalam DPO, merupakan temannya.
Dirinya juga ditanya oleh awak media perihal senjata api rakitan milik komplotannya, dirinya tak mengetahui tentang senjata api rakitan tersebut.
"Kalau yang jual motor itu teman-teman saya (DPO), mereka mengganti uang saya cuman Rp 200.000," ungkapnya.
Bocoran dan Link Nonton Drama Korea Poong, The Joseon Psychiatrist 2 Episode 8 yang Tayang di Viu |
![]() |
---|
Link Nonton Drama Korea The Interest of Love Episode 14 Lengkap dengan Recap Episode sebelumnya |
![]() |
---|
Update Harga Emas Antam dan UBS di Bengkulu Kamis 2 Februari 2023, Cek Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bengkulu Hari Ini Kamis 2 Februari 2023 Berawan, Waspada Hujan Lebat Wilayah Ini |
![]() |
---|
Sejarah Masjid Raya Baitul Izzah, Dibangun Tahun 1976 Jadi Terbesar Kedua di Kota Bengkulu |
![]() |
---|