Bobol Perpustakaan Sekolah, Bapak 2 Anak di Rejang Lebong Ngaku Demi Bayar Uang Sekolah Anak
Salah seorang bapak 2 anak di Rejang Lebong, terpaksa diringkus oleh polisi setelah dirinya mencuri satu unit speaker milik sekolah dasar.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Seorang bapak 2 anak warga Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu terpaksa diringkus oleh polisi setelah dirinya mencuri satu unit speaker milik sekolah dasar.
Pelaku diringkus polisi saat sedang berada di rumahnya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, pada Senin (28/11/2022).
"Pelaku berinsial EP (25), sebelum beraksi pelaku sudah 2 bulan mengintai salah satu sekolah di Kecamatan Curup Selatan," ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan saat konferensi pers, pada Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Viral Pocong Dibonceng di Kota Bengkulu, Ketua RT: Masih Diselidiki, Warga Jangan Resah
AKBP Tonny menjelaskan, pelaku beraksi pada 14 November 2022 lalu setelah 2 bulan mengintai speaker milik Sekolah, yang dilihat pelaku saat Sekolah tersebut sedang melaksanakan upacara bendera merah putih.
Pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan linggis, mendatangi Sekolah lalu memeriksa perpustakaan sekolah.
"Pelaku memarkirkan kendaraannya didepan Sekolah, lalu berjalan ke halaman sekolah. Melihat pintu sekolah tertutup terlaris dan gembok, pelaku langsung mengeluarkan linggis dan merusaknya," tutur Kapolres.
Setelah pintu perpustakaan terbuka, pelaku langsung mengambil satu unit speaker dan membawanya ke rumah.
Sementara itu, dari pengakuan pelaku dirinya nekat bobol perpustakaan sekolah dan mengambil speaker, lantaran desakkan ekonomi.
Baca juga: Bawa Ganja, 2 Mahasiswa di Lebong Diringkus Polisi saat Sedang Main Warnet
"Rencana mau dijual untuk kebutuhan sehari-hari, sama bayar sekolah anak. Anak saya sekolah di tempat yang saya bobol," jelas pelaku.
Polisi juga mengamankan satu unit speaker yang dicuri pelaku, dari perbuatan pelaku polisi menyangkakan Pasal 363 KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan ancaman 9 tahun Kurungan penjara.
Link Nonton Drama China A League of Nobleman Episode 11 2 13 14 15 Sub Indo Bukan di Drakorindofilms |
![]() |
---|
Download Wulin Heroes Full Episode 1 - 24 Sub Indo, Drama China Li Hong Yi dan Huang Ri Ying |
![]() |
---|
Kylian Mbappe Alami Cedera, PSG Khawatir Mbappe Absen di Liga Champions, PSG Bisa Dibantai Munchen |
![]() |
---|
Tayang Malam Ini, Link Nonton Onii-chan wa Oshimai! Episode 5 Sub Indo Sudah Tersedia, Klik di Sini! |
![]() |
---|
Tersangka Pelecehan Santriwati di Kepahiang Diserahkan ke Kejari Kepahiang, Jaksa Siapkan Dakwaan |
![]() |
---|