Oknum Dokter RSHD Manna Tolak Pasien
Bupati Bengkulu Selatan Instruksikan Direktur RSHD Manna Sanksi Oknum Dokter Tolak Pasien
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menginstruksikan agar Direktur RSHD Manna memberiksan sanksi kepada oknum dokter yang menolak pasien.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menginstruksikan agar Direktur Rumah Sakit Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna memberikan sanksi kepada oknum dokter yang menolak pasien cuci darah.
Oknum dokter ini dilaporkan menolak melayani pasien cuci darah yang datang ke RSHD Manna dengan alasan karena masa tugas atau SK sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) yang dikeluarkan manajemen RSHD Manna sudah berlalu atau tidak ada SK perpanjangan.
Alasan lainnya ada jasa mereka pada saat Covid-19 belum dibagikan. Sementara dokter di rumah sakit lainnya sudah menerima insentif tersebut.
Penolakan pasien ini pun sampai ke telinga Bupati Gusnan Mulyadi, yang langsung menginstruksikan agar pasien cuci darah ini segera ditangani saat itu juga.
Akhirnya meski sempat ditolak, namun pasien tersebut langsung mendapat pengobatan dari dokter lainnya di RSHD Manna.
"Segera berikan sanksi kepada oknum tersebut. Jika tidak hal ini akan terus berulang," kata Bupati Gusnan kepada TribunBengkulu.com, Jumat (2/12/2022).
Gusnan juga meminta agar Direktur RSHD Manna tidak perlu ragu dalam memberikan sanksi. Mengingat sebagai pimpinan memiliki kebijakan dalam menentukan sanksi terhadap bawahannya.
"Tidak usah ragu, berikan saja sesuai prosedur yang ada. Seorang pemimpin itu harus bisa mengambil kebijakan," ungkap Gusnan.
Respon Direktur RSHD Manna
Kabar oknum dokter spesialis RSHDÂ Manna yang sempat menolak memberikan pengobatan kepada seorang pasien cuci darah dibenarkan oleh Direktur RSHDÂ Manna, dr. Deby Utomo.
Ia pun mengetahui kejadian tersebut karena adanya laporan dari keluarga pasien.
"Benar ada, waktu kejadian memang yang bersangkutan seperti itu kronologinya," kata Direktur RSHD Manna kepada TribunBengkulu.com, Jumat (2/12/2022).
Oknum dokter beralasan tidak mau melayani pasien cuci darah karena masa tugas atau SK sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) yang dikeluarkan manajemen RSHDÂ Manna sudah berlalu atau tidak ada SK perpanjangan.
Alasan lainnya ada jasa mereka pada saat Covid-19 belum dibagikan. Sementara dokter di rumah sakit lainnya sudah menerima insentif tersebut.
"Sampai saat ini SK tersebut belum dicabut atau belum sama sekali dibekukan. SK tersebut masih aktif, boleh dibuktikan karena SK tersebut belum pernah dilakukan pencabutan," jelas dr. Deby
Deby pun menegaskan pelayanan terhadap pasien harus tetap diutamakan. Jika ada persoalan dengan manajemen RSUD Hasanudin Damrah jangan sampai mempengaruhi pelayanan terhadap pasien.
"Itu tidak boleh, karena kita sebagai tenaga medis harus mendahulukan pelayanan terhadap pasien," ingatnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi sudah dilakukan TribunBengkulu.com. Hanya saja saat TribunBengkulu.com menyambangi RSHD Manna, sang dokter tidak berada di tempat. Ketika dihubungi melalui telepon juga belum direspon. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Baca juga: Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Tersangka Kasus Korupsi, Kajari: Tersangka Bakal Bertambah
Terungkap Hampir 1 Tahun Insentif Covid-19 Tenaga Kesehatan di RSHD Manna Tak Dibayarkan |
![]() |
---|
Bupati Bengkulu Selatan akan Hapus Insentif, Geram Dokter Tolak Pasien, Begini Respon Kadis Dinkes |
![]() |
---|
Oknum Dokter di RSHD Manna Dilaporkan Tolak Pasien Cuci Darah, Begini Klarifikasi Sang Dokter |
![]() |
---|
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Hapuskan Insentif Dokter, Imbas Oknum Dokter Tolak Pasien |
![]() |
---|
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Geram Ada Oknum Dokter Tolak Pasien di RSHD Manna |
![]() |
---|