UMP Bengkulu dan UMK 2023
Hore! Kenaikan UMK 2023 Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Mukomuko Hingga Rp 2,7 Juta
Hasil rapat dari Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu, didapatkan kenaikan untuk Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 signifikan
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Hasil rapat dari Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu, Jumat (2/12/2022) didapatkan kenaikan untuk Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 cukup signifikan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy mengatakan, rata-rata kenaikan mencapai 7,4 persen, tertinggi angka UMK ini ada di Rp 2,7 juta di Kabupaten Mukomuko.Â
"Hasil rapat, kita tetap merekomendasikan ke Gubernur, untuk penandatanganan SK tersebut, " kata Edwar.Â
Ia menjelaskan, sejak 5 tahun terakhir kenaikan UMK tahun 2023 inilah yang memiliki kenaikan yang signifikan, hal ini juga mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2023 yang ditetapkan 28 November lalu.
Baca juga: Kenaikan UMK Bengkulu Tengah 2023 Diusulkan 7,4 Persen, DPRD: Itu Masih Terlalu Kecil
Rapat ini membahas tentang usulan dari 3 kabupaten, pertama Mukomuko, Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu. Terkait dengan usulan UMK tahun 2023 tersebut.Â
"Yang mana Kota Bengkulu untuk UMK 2021, Rp 2,6 juta ini naik 7,4 persen. Kabupaten Mukomuko, naik jadi Rp 2,7 juta, Bengkulu Tengah sendiri jadi Rp 2,4 juta, ini naik sekitar 7,9 persen, " ujarnya.Â
Berbeda dengan penetapan UMP lalu, dalam rapat Dewan pengupahan kali ini tidak ada kontra.
Edwar mengatakan dalam pembahasan rapat UMK tadi, juga dibahas dan menghitung kembali kebutuhan dari Dewan pengupahan kabupaten, setelah selesai maka pihaknya akan membuat rekomendasi, yang akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu Rohidin Merayah.
"Secepatnya kita sampaikan dengan gubernur, agar kita tanggal 7 Desember sudah bisa lakukan penetapan, " jelas Edwar.Â
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh pekerja agar semakin semangat dalam menjalankan pekerjaan.
Pasalnya dari hasil rapat UMK inilah, surat dari pemda kabupaten Kota untuk UMK ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan.Â
Baca juga: Tidak Punya UMK, Upah Daerah di Kabupaten/Kota akan Mengacu pada UMP Bengkulu 2023
"Agar semua pihak bisa melaksanakan terhitung tanggal 1 Januari nanti. Alhamdulillah Apindo menyetujui dan SPSI juga, " kata Edwar.Â
Berbeda dengan 3 kabupaten lainnya, untuk Bengkulu Utara yang baru saja memiliki Dewan Pengupahan, namun pihaknya tidak dapat melakukan pembahasan untuk UMK Bengkulu Utara.
Hal ini dikarenakan, dari pihak Bengkulu Utara langsung memberikan rekomendasi kepada Gubernur Bengkulu terkait rekomendasi kenaikan UMK ini.Â
"Sekarang ada dari Bengkulu Utara yang melakukan usulan langsung ke gubernur, UMK 2023. Kami tadi tidak membahas karena memang suratnya tidak langsung ke Dewan Pengupahan, jadi kita menunggu disposisi dari surat tersebut, baru kita akan bahas, " tutupnya.Â
Meskipun Alami Kenaikan 8,1 Persen, UMP Bengkulu 2023 Masih Terendah di Sumatera |
![]() |
---|
UMK 2023 di Bengkulu Sentuh Rp 2,7 Juta, DPRD: 6 Daerah Segera Bentuk Dewan Pengupahan |
![]() |
---|
Meski UMK Bengkulu Tengah Naik Menjadi Rp 2,49 Juta, Serikat Pekerja Mengaku Belum Puas |
![]() |
---|
Sah! UMK Bengkulu Tengah 2023 Naik Sebesar Rp 171 Ribu, Kini Jadi Rp 2,49 Juta |
![]() |
---|
UMK 2023 di 3 Daerah Resmi Naik, Berikut Daftar Kenaikan UMK Bengkulu, Mukomuko, Benteng |
![]() |
---|