Korupsi Baznas Bengkulu Selatan
Rp 1,52 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Siapa yang akan Menyusul Mantan Bendahara Baznas BS?
Usai menetapkan SF sebagai tersangka dugaan korupsi Baznas Bengkulu Selatan, Kejari Bengkulu Selatan memastikan ada tersangka baru terkait perkara ini
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Tersangka dugaan korupsi Dana Baznas Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) bakal bertambah.
Kejari Bengkulu Selatan telah lebih dulu menetapkan dan menahan bendahara Baznas Bengkulu Selatan periode 2019-2020 inisial SF, perempuan berusia 44 tahun, Kamis (1/12/2022).
Usai menetapkan SF sebagai tersangka dugaan korupsi Baznas Bengkulu Selatan, Kejari Bengkulu Selatan memastikan ada tersangka baru terkait perkara ini.
Hal tersebut, disampaikan Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi saat konferensi pers, Kamis (1/12/2022).
"Iya besar kemungkinan bertambah, sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi. Sudah ditetapkan tersangka pertama SF yang merupakan mantan bendahara baznas," jelas Hendri kepada TribunBengkulu.com, Kamis (1/12/2022).
Dalam kasus dugaan korupsi dana Baznas Bengkulu Selatan tahun anggaran 2019 dan 2020 terdapat kerugian yang mencapai Rp 1,152 miliar.
Uang sebesar Rp 1,152 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan pengeluarannya itu diperkirakan tidak dipakai sendiri oleh SF.
Mengenai apakah SF adalah pelaku utama atau sebagai otak dalam perbuatan yang menyebabkan kerugian pada dana bantuan umat hingga Rp 1 miliar, jaksa belum bisa berkomentar banyak.
"Kita belum dapat menyampaikan hal tersebut dikarenakan perkara ini masih dilakukan pendalam,'' ujar kajari.
Penetapan tersangka terhadap mantan bendahara ini dilakukan, agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti serta mengahambat penyidikan.
Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Tersangka
Kejari Bengkulu Selatan akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Baznas tahun 2019 dan 2020.
Tersangka pertama dalam kasus dugaan korupsi Dana Baznas Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu mantan bendahara inisial SF (44), yang saat itu masih aktif bertugas sebagai Bendahara Baznas Kabupaten Bengkulu Selatan.
Korupsi Baznas Bengkulu Selatan
Baznas
Baznas Bengkulu Selatan
bengkulu selatan
Kejari Bengkulu Selatan
Sidang Perdana Kasus Korupsi Baznas Bengkulu Selatan Diagendakan Awal Maret 2023 |
![]() |
---|
Korupsi Baznas Bengkulu Selatan, Aset Mobil hingga Tanah Milik Eks Bendahara Disita |
![]() |
---|
Jaksa Sita Aset Mobil hingga Tanah Milik Tersangka Korupsi Dana Baznas Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Dalami Aliran Dana Korupsi Baznas Bengkulu Selatan, Kejari Pastikan Bakal Ada Tersangka Baru |
![]() |
---|
Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Tersangka Kasus Korupsi, Kajari: Tersangka Bakal Bertambah |
![]() |
---|