Modus Pinjam Mobil Untuk Jemput Anak Ternyata Digadai, Warga Bengkulu Diciduk Polisi
Modus Pinjam Mobil Untuk Jemput Anak Ternyata Digadai, Warga Bengkulu Diciduk Polisi
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter Tribun Bengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Warga Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, JHS (26) diciduk oleh Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu.
Dirinya diamankan pihak kepolisian karena dilaporkan oleh Sardiono (51) warga Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung, atas laporan tindak pidana penggelapan.
JHS dilaporkan kepada polisi karena telah menggelapkan mobil miliki korban yang dipinjamnya saat korban sedang tidak ada di rumah.
Dengan modus bahwa pelaku JHS meminjam mobil tersebut, untuk menjemput anaknya.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku meminjam mobil Daihatsu Xenia warna metalik milik korban ke rumahnya yang berada di Kelurahan Lempuing.
Namun saat itu, kebetulan korban sedang tidak berada di rumah, dan yang ada di rumah hanya anak korban.