Uji Kompetensi Pejabat Bengkulu Tengah Ditunda Gegara Belum Lengkapi Administrasi
Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar uji kompetensi bagi 25 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, Senin
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar uji kompetensi bagi 25 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, pada Senin (5/12/2022).Â
Namun, lantaran belum lengkapnya administrasi yang dikantongi oleh pihak panitia pelaksana, Uji Kompetensi itupun harus ditunda.Â
Padahal, hampir seluruh peserta uji kompetensi sudah berada di lokasi kegiatan dan siap untuk mengikuti uji kompetensi tersebut.Â
Sesaat sebelum Uji Kompetensi tersebut dimulai, tampak Panitia Pelaksana (Pansel) bersama tim dari Pemkab Bengkulu Tengah, menggelar rapat terbatas yang dilakukan di ruang pelaksanaan uji kompetensi di Hotel Grage pantai panjang.
Dari hasil rapat itulah diputuskan uji kompetensi untuk ditunda.
Baca juga: Tol Bengkulu - Lubuklinggau Tak Akan Dibangun dalam Waktu Dekat, Bengkulu Belum Layak Miliki Tol
Ketua Panitia Seleksi Uji kompetensi Pemkab Bengkulu Tengah, yang juga menjabat sebagai Rektor UIN Fatmawati Soekarno, Zulkarnain menegaskan, dari hasil keputusan rapat tim, disepakati, untuk pelaksanaan uji kompetensi yang digelar Senin, (5/12/2022) batal dilaksanakan karena belum memiliki surat dari Mendagri.Â
Kemudian untuk melaksanakan uji kompetensi harus ada surat tertulis dari pihak Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kalau sudah ada (Surat Mendagri), tim sepakat untuk uji kompetensi langsung dilaksanakan secepat-cepatnya. Jika tidak ada surat itu, tidak dilaksanakan," ujar Zulkarnain kepada awak media.
Hingga saat ini, pihak panitia masih mengusahakan agar surat rekomendasi dari Mendagri bisa segera turun dan uji kompetensi bisa dilaksanakan.Â
"Kalau dapat akan dilaksanakan secepatnya sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, soal pengajuan suratnya akan dilakukan secepatnya," ungkap Zulkarnain.
Sementara itu, Pj Sekda Bengkulu Tengah Hendri Donal menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi ke mendagri terkait keputusan tim seleksi.Â
"Sebenarnya Kita sudah kantongi surat Mendagri itu, makanya kita berani melaksanakan Uji kompetensi. Memang dalam poin dari surat Dirjen, diminta untuk koordinasi ke KASN. Hasil koordinasi ke KASN sudah dan keluar surat rekomendasi KASN untuk ujikom ini," ujar Donal saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).Â
Namun, permasalahan yang membuat panitia pelaksana harus menunda pelaksanaan Uji Kompetensi ini dikarenakan didalam surat KASN tersebut berisi pihak Pemkab Bengkulu Tengah harus berkoordinasi kembali dengan Mendagri.Â
"Memang dalam penjelasan surat KASN diminta untuk kembali koordinasi ke Mendagri. Makanya kita akan ulang lagi koordinasi, tidak masalah, namanya administrasi," ungkap Donal.Â
Terkait kapan jadwal uji kompetensi akan dilaksanakan, Hendri menjelaskan, tunggu hasil surat dari Mendagri nanti. Sebenarnya, surat pertama itu sudah membolehkan untuk melaksanakan uji kompetensi dengan syarat sudah memiliki rekomendasi KASN.Â
"Intinya kita lengkapi administrasinya, diminta lakukan koordinasi lagi kita lakukan, tidak apa-apa namanya saja administrasi," ujarnya.
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan IRT di Rejang Lebong Diamankan, Polisi : Masih Diperiksa |
![]() |
---|
'Agar Saya Dihukum Paling Berat' Ferdy Sambo Sebut Dirinya Dituduh Terlibat Judi Hingga LGBT |
![]() |
---|
Ditegur Pemprov Soal Sampah di Taman Remaja, Kadis DLH Kota Bengkulu: Tak Bisa Mereka Tegur Saya |
![]() |
---|
Diduga Pergoki Pencuri Petai, IRT di Rejang Lebong Bengkulu Dibunuh, Korban dan Pelaku Saling Kenal? |
![]() |
---|
Link Nonton dan Sinopsis The Interest of Love Episode 13, Hubungan Jong hyeon dan Su yeong Berakhir? |
![]() |
---|