Santri di Kepahiang Dilecehkan
Kasus Santriwati Dilecehkan Ketua Yayasan Ponpes di Kepahiang, Polisi Curigai Adanya Korban Lain
Dalam kasus ini, penyidik Unit PPA Polres Kepahiang, mencurigai adanya korban lain dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kasus dugaan Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh oknum Ketua yayasan Pondok pesantren di Kabupaten Kepahiang, saat ini masih terus didalami oleh penyidik.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami santriwati berusia 17 tahun itu, tersangka berinisial SA itu merupakan Ketua yayasan dari pondok pesantren tersebut.
Dalam kasus ini, penyidik Unit PPA Polres Kepahiang, mencurigai adanya korban lain dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Yang pasti kami dari Polres Kepahiang terus melakukan pengembangan lebih lanjut, terkait adanya korban lain, kami masih mendalami keterangan saksi serta tersangka," tutur Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, pada Sabtu (10/12/2022).
Sejauh ini, untuk proses hukum dari kasus yang melibatkan santriwati, masih dalam tahap pemberkasan setelah polisi menerbitkan SPDP pada 5 Desember 2022 lalu, dan diserahkan ke pihak Kejari Kepahiang.
Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual
Berkas Perkara Pelecehan Santriwati di Ponpes Kepahiang akan Dikembalikan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Berkas Perkara Pelecehan Santriwati di Kepahiang Belum Lengkap, Jaksa Beri Waktu 14 Hari |
![]() |
---|
Respon DPRD Kepahiang saat Tahu Ada Oknum Ketua Yayasan Ponpes Lecehkan Santriwati |
![]() |
---|
Fakta Baru Oknum Ketua Yayasan Ponpes di Kepahiang Lecehkan Santri Ternyata ASN Kemenag |
![]() |
---|
Oknum Ketua Yayasan Ponpes di Kepahiang Lecehkan Santri Minta Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|