Sekda Mukomuko Kecelakaan

Pendarahan Kepala, Sekda Mukomuko Yan Daryat Jalani Operasi Selama 3 Jam di RSMY

Operasi sendiri memakan waktu sekitar 3 jam, dan baru selesai pukul 13.00 WIB.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Romi Juniandra
Tampak ruang ICU RSUD M Yunus. Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Yan Daryat Priendiana harus menjalani operasi pasca kecelakaan di Lebong, Sabtu (10/12/2022) sore. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Yan Daryat Priendiana harus menjalani operasi pasca kecelakaan di Lebong, Sabtu (10/12/2022) sore.

Kini, Yan Daryat harus menjalani operasi karena di kepala bagian kanan mengalami pendarahan akibat benturan kecelakaan.

Operasi ini dilakukan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD M Yunus Bengkulu, Minggu (11/12/2022) siang.

Operasi sendiri memakan waktu sekitar 3 jam, dan baru selesai pukul 13.00 WIB.

"Alhamdulillah operasi berjalan lancar. Beliau belum sadar, kata dokter harus istirahat 4 sampai 5 hari kedepan, sambil melihat perkembangannya," kata adik kandung Yan Daryat, Apri kepada TribunBengkulu.com.

Saat ini, Yan Daryat juga masih berada di ruang ICU, dan belum bisa dijenguk oleh pihak keluarga.

"Kata dokter, supaya otaknya bisa istirahat. Masa kritis sudah lewat, jadi tinggal menunggu, kita lihat perkembangan 4 sampai 5 hari ini. Secara medis kata dokter sudah tidak masalah," ujar Apri.

Baca juga: Kronologi Sekda Mukomuko Kecelakaan di Lebong, Sempat Elak Kendaraan Lain

Diketahui, Yan Daryat mengalami kecelakaan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Sabtu (10/12/2022) sore. Tepatnya di depan Kuburan Simpang Picung, sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat kejadian, Yan Daryat didampingi 2 orang lainnya, yaitu sopir bernama Tedhi Alvian Toni (33 tahun), dan ajudannya Aditya (21 tahun).

Korban Tedhi dan Aditya mengalami luka ringan. Sementara, Yan Daryat mengalami luka berat dengan benturan di kepala, dan sempat dibawa ke RS Ujung Tanjung sebelumnya akhirnya dirujuk ke RSUD M Yunus.

Kronologi Kejadian

Saat kejadian, Yan Daryat baeu pulang dari rapat koordinasi tim evaluasi realisasi anggaran (TEPAR) ke-III se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Lebong Command Center Kantor Bupati Lebong dan Gedung Graha Bina Praja.

Kemudian, mobil Fortuner dengan nomor polisi BD 1516 PS melaju dari arah Muara Aman menuju Arga Makmur.

Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Teguh Prasetyo mengungkapkan dari olah TKP sementara, kendaraan melaju dengan kecepatan 80 kilometer per jam.

Namun saat berada di simpang Danau Picung, mobil ini Mukomuko ini mengelak kendaraan lain yang melintas berlawanan arah, lalu membanting stir ke bagian kanan jalan hingga menabrak trotoar jalan. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved