Ayah di Bengkulu Cabuli Anak Tiri
Ayah di Bengkulu yang Tega Cabuli Anak Tiri Berusia 7 Tahun Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang ayah di Bengkulu, SG (28) yang tega rudapaksa anak tirinya sendiri yang masih berusia 7 tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Pelaku yang tega rudapaksa anak tirinya sendiri yang masih berusia 7 tahun ini, ternyata merupakan residivis.
Sebelumnya SG juga sudah pernah ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Ini merupakan kali kedua SG diamankan oleh pihak kepolisian, namun dengan kasus yang berbeda.
Kronologi Kejadian
Kronologi ketahuannya aksi bejat sang ayah tiri ini bermula pada tanggal 5 Desember 2022 saat korban baru pulang sekolah, sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu ibu korban melihat celana dalam anaknya yang berdarah, dan disanalah ibu korban mulai merasa curiga.
Selanjutnya ibu korban menanyai korban, dan dari situlah korban mengakui bahwa dirinya telah dirudapaksa oleh sang ayah tiri.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara memaksa dan mengancam korban akan dibunuh jika berani bercerita kepada siapapun.