Jumat, 17 April 2026

KPU Bengkulu Selatan Butuh 6.093 Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan, membutuhkan 6.093 personel badan ad hoc untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
KPU Bengkulu Selatan
Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni, SE Jumat (16/12/2022) menjelaskan kebutuhan KPU Bengkulu Selatan untuk panitia peserta Pemilu 2024 mendatang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan, membutuhkan 6.093 personel badan ad hoc untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Mereka akan berkerja sebagai penyelenggara Pemilu 2024 di 11 kecamatan dan 158 desa/kelurahan dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rinciannya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 55 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 478 orang.

Baca juga: KPU Provinsi Bengkulu Cek Fakta Dukungan Bakal Calon DPD RI, Berikut Tahapannya


Kemudian, petugas pemutakhiran data pemilih 556 orang, Kelompok petugas pemungutan suara (KPPS) 3.892 orang, dan Linmas sebanyak 1.112 orang.

"Benar, di Pemilu 2024 kita akan banyak membutuhan personel. PPK butuh 5 orang per kecamatan, PPS 3 orang per desa/kelurahan, pantarlih 1 orang per TPS (tempat pemungutan suara). Sedangkan KPPS paling banyak yakni 7 orang per TPS, dan Linmas 2 orang per TPS," ujar anggota KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni SE kepada TribunBengkulu.Com, Jumat (16/12/2022).

Jumlah kebutuhan KPU Bengkulu Selatan penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan tersebut tegas Asprian Toni, masih mengacu Pemilu 2019 dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 556.

Sementara di Pemilu 2024, kemungkinan besar jumlah penyelenggara sebagai perpanjangan tangan KPU Bengkulu Selatan akan bertambah.

Baca juga: Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Pria Bertato yang Ditemukan Tewas di Rejang Lebong


Sebab, jumlah TPS diprediksi bisa mencapai 600. Dari rakor bersama KPU RI beberapa waktu lalu, muncul wacana adanya TPS khusus di lembaga permasyarakatan, lokasi pertambangan, perkebunan, hingga pondok pesantren.

"Kalau TPS 600-an, artinya kebutuhan penyelenggara, khususnya pantarlih, KPPS, dan linmas akan banyak lagi. KPPS saja misalnya. 600 dikali 7, sudah 4.200 orang yang dibutuhkan. untuk penyelenggara saja. Belum lagi kebutuhan akan personel di sekretariat. Baik itu PPK dan PPS," sambung Asprian Toni.

Hanya saja, masa perekrutan setiap penyelenggara berbeda. Pertama kali, KPU Bengkulu Selatan akan melakukan rekrutmen PPK pada akhir November 2022. Lalu, dilanjutkan PPS, pantarlih, KPPS serta Linmas.

"Khusus pantarlih, setelah selesai bertugas memutakhiran mata pilih, mereka otomatis menjadi anggota KPPS. Nah untuk linmas, biasanya di desa itu ada sudah ada. Jika kurang, akan ada perekrutan. Tapi (rekrutmen Linmas) bukan ranah KPU, Satpol PP yang berwenang," jelas Asprian Toni. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved