IRT di Bengkulu Selatan Dianiaya Sepupu, Ternyata Dipicu Tanaman Nanas
Fakta baru kasus IRT di Bengkulu Selatan dianiaya sepupu. Ternyata pemicu penganiayaan adalahan tanaman nanas milik terlapor.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Fakta baru kasus Ibu Rumah Tangga (IRT) di Bengkulu Selatan dianiaya sepupu. Ternyata pemicu penganiayaan adalah tanaman nanas milik terlapor.
Korban Mala Ratna (45) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan tidak sengaja menyemprot racun tanaman ke batang nanas milik terlapor yang ada di kebun.
Kapolsek Seginim Iptu Kusyadi menerangkan, kejadian bermula saat korban yang sedang meracun rumput di kebunnya secara tidak sengaja mengenai dua batang nanas milik terlapor yang ditanam di sebelah kebun korban.
Terlapor langsung emosi dan memarahi korban. Tidak hanya itu, terlapor juga melakukan kekerasan fisik kepada korban.
Padahal keduanya masih memiliki hubungan erat. Di mana orang tua korban dan terlapor masih bersaudara kandung.
“Penganiayaan dipicu masalah sepele. Tapi sebelum-sebelumnya memang sudah pernah terjadi perselisihan antara korban dan terlapor. Permasalahan semprot batang nanas itu mungkin hanya menjadi pemicu yang menyebabkan emosi pelaku meluap lagi,” ungkap Kapolsek.
Atas perbuatan tersebut, terlapor dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
Pelaku Diamankan
Akibat penganiayaan ini Mala Ratna (45) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan mendapat sejumlah luka di tangan, paha kiri dan kepala.
Tidak terima atas kejadian tersebut, suami korban melaporkan sepupu istrinya itu ke polisi.
Mendapat laporan, Polsek Seginim merespon dengan mengamankan terlapor Yu (49) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan. Yu ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Polisi juga turut mengamankan senjata tajam jenis parang dari tangan Yu.
“Terlapor penganiayaan sudah kami tangkap, dan ditahan di sel Polres Bengkulu Selatan,” kata Kapolsek Seginim, Iptu Kusyadi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (21/12/2022).
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi sekitar pukul 10.32 WIB, Senin (19/12/2022). Ketika suami korban sedang berada di Kota Manna mendapat telepon dari anaknya yang memberitahukan jika korban dianiaya terlapor.
Pada saat itu, suami korban langsung pulang karena mendapati kondisi sang istri yang lemas dengan luka di tangan dan sekujur tubuhnya dipenuhi lumpur.
Baca juga: Santriwati Korban Pelecehan di Kepahiang Masih Alami Trauma, Belum Berani ke Sekolah
Spoiler dan Link Streaming The Interest of Love Episode 15, Berhasilkah Sang Su Menemukan Su Yeong? |
![]() |
---|
Dituduh Komplotan Penculik Anak, 5 Sales Jaket Asal Garut Diamuk Massa dan Dijarah di Muratara |
![]() |
---|
Link Nonton A League of Nobleman Episode 21 22 23 24 25 Sub Indo, Drama China yang On Going di WeTV |
![]() |
---|
Detik-detik Penembakan Rahiman Dani Bacalon DPD RI Bengkulu, Sempat Berpapasan dengan Pelaku |
![]() |
---|
Inter Milan Rombak Pemain pada Musim Depan, Bakal Wajah Baru di Skuad Nerazzurri |
![]() |
---|