Nasib Guru Honorer Bengkulu

Guru Honorer Lulus Passing Grade Tak Juga Diangkat PPPK Khawatir Jika Harus Tes Lagi

Guru honorer lulus Passing Grade (PG) Provinsi Bengkulu keberatan jika harus mengulang ikut seleksi PPPK dari tahapan awal.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Provinsi Bengkulu Damri Saidi usai hearing dengan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri soal kejelasan nasib guru honorer lulus passing grade tes PPPK Provinsi Bengkulu 2021, Senin (26/12/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Guru honorer lulus Passing Grade tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu 2021 khawatir jika harus mengulang seleksi dari awal.

Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Provinsi Bengkulu, Damri Saidi. Ada rasa kekhawatiran dari para guru honorer yang sudah dinyatakan lulus PPPK. Mereka keberatan jika harus mengulang ikut seleksi dari tahapan awal. 

"Kami juga usulkan, agar diprioritaskan untuk guru yang lulus passing grade. Tidak diikutsertakan tes dari awal. Ini yang kita khawatir, kita sampai ke pemda ( Pemprov Bengkulu, red)," kata Damri kepada TribunBengkulu.com, Senin (26/12/2022). 

Bukan tanpa alasan, lanjut Damri, hal ini karena rata-rata guru honorer yang lulus passing grade ini didominasi oleh guru senior yang berusia 40 ke atas.

Sehingga kesulitan bila harus mengulang rekrutmen dari awal. Juga mempertimbangkan pengabdian yang puluhan tahun.

Di samping juga pada tahun lalu, para guru ini sebagai sudah mengikuti tes, dan dinyatakan memenuhi kriteria lulus passing grade. 

"Terkait tuntutan guru yang lulus passing grade ini, untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK tahun 2023, karena tahun 2021 ini sudah lulus passing grade namun tahun 2022 kita kosong, tidak ada formasi," imbuhnya. 

Untuk itu, pihaknya berharap di 2023 mendatang, akan ada formasi untuk guru lulus passing grade ini oleh pemerintah daerah.

Di samping juga mendorong agar pemerintah daerah, dapat mengusulkan formasi guru ini ke pusat. 

"Dan ini disertai dengan dananya, tidak hanya formasinya saja. Jadi ini yang kita minta, seperti itu. Harapan kawan-kawan kita ini, kepada pemerintah daerah dapat berpikir dengan jernih, untuk nasib kawan-kawan ini," papar Damri. 

Untuk diketahui, Senin siang (26/12/2022) ini pihaknya bersama perwakilan Persatuan Guru Lulus Passing Grade PPPK 2021 melakukan audiensi bersama Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, dan jajarannya. Guna menyampaikan aspirasi akan tuntutan para guru honorer ini, akan kejelasan nasibnya 

"Tadi penjelasan pemda, memang besarnya dari analisis kebutuhan untuk guru di provinsi ini lebih dari 3 ribu, dan sudah terangkat itu seribuan. Berarti masih ada peluangnya 2000 an, guru yang memungkinkan formasi yang akan datang. Namun waktunya, kapan, dan kemudian ditetapkan akan menyelesaikan itu disesuaikan kebutuhan dan dananya," jelas Damri. 

Ia mengungkapkan berdasarkan penjelasan dari Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri bahwasanya untuk saat ini anggaran belanja pegawai di Pemprov Bengkulu sudah mencapai 38,9 persen. Padahal berdasarkan intruksi pemerintah pusat maksimal belanja pegawai adalah 30 persen. 

Di samping juga perihal formasi yang akan diusulkan, di mana pihak pusat hanya memberikan formasi ke daerah, namun tidak disertai anggaran yang dibutuhkan. 

"Inilah yang kita minta dengan kepala daerah agar usulnya itu disertakan dengan dana," ucapnya. 

Baca juga: Warga Bengkulu Ditangkap Polisi Kasus Penipuan Proyek 1,5 Miliar, Ngaku Keponakan Gubernur

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved