Penipuan Proyek di Bengkulu
Warga Bengkulu Ditangkap Polisi Kasus Penipuan Proyek 1,5 Miliar, Ngaku Keponakan Gubernur
Ngaku Ponakan Gubernur, Warga Bengkulu Diciduk Kasus Penipuan Proyek Senilai Rp 1,5 Miliar
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribun Bengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Modus mengaku sebagai keponakan Gubernur Bengkulu, warga Masat Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, SS (73) diciduk polisi atas kasus penipuan proyek senilai Rp 1,5 miliar.
Korbannya sendiri merupakan seorang kontraktor atas nama Dimas Krisna seorang warga Kota Bengkulu.
Tersangka meminta uang sejumlah Rp 30 juta kepada korban, dengan iming-iming akan membantu korban mendapatkan tandatangan gubernur atas proyek senilai Rp 1,5 Miliar tersebut.
Proyek yang dijanjikan tersebut merupakan proyek swakelola milik Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, untuk rehabilitasi gedung sekolah salah satu SMK yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Lantas bagaimana kronologi kejadiannya?
Kronologi kejadian bermula saat salah satu kenalan korban, yaitu Rano memberitahu korban bahwa kenalannya atas nama Yopi sedang mencari orang untuk mengerjakan suatu proyek.
Selanjutnya korban langsung berhubungan dengan Yopi, dan Yopi inilah yang mempertemukan korban dengan tersangka SS.
"Dimas waktu itu dibawa oleh Yopi ke rumah, bertemu pertama itu di rumah," ungkap SS saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (26/12/2022).
Dari pertemuan tersebut SS meminta uang sejumlah Rp 30 juta kepada korban, dengan janji akan memuluskan proyek tersebut agar didapatkan oleh korban.
Untuk memuluskan aksinya, SS mengatakan bahwa dirinya adalah keponakan dari gubernur Bengkulu.
Tergiur karena SS mengaku sebagai keponakan gubernur, akhirnya korban memberikan uang yang diminta oleh SS sejumlah Rp 30 juta.
Setelah itu SS kembali mengajak korban untuk bertemu, untuk meyakinkan korban, SS mengajak korban untuk bertemu.
Dalam pertemuan tersebut, SS menyerahkan kembali berkas pengajuan proyek yang sebelumnya telah dititipkan korban kepada SS, yang telah ditandatangani gubernur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ss-73.jpg)