Penemuan Ladang Ganja di Bengkulu

Pemilik Ladang Ganja 1 Hektare di Rejang Lebong Ditetapkan Sebagai DPO, Terancam 20 Tahun Penjara

Kasus Ladang Ganja di Rejang Lebong, Pemilik Ladang Ganja Berinisial IN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Konferensi Pers, Kasus Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Rejang Lebong. Pemilik Ladang Ganja Masuk DPO. 

 

"Istri pemilik ladang tidak ditahan namun wajib lapor saja," ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, dalam Konferensi Pers di Mapolres Rejang Lebong, pada Jum'at (30/12/2022). 

 

Sejauh ini dari pemeriksaan polisi, RP tidak mengetahui jika tanaman yang di tanam oleh sang suami merupakan natkotikan golongan 1 jenis ganja. 

 

Istri pemilik ladang ganja sebagai saksi

 

Istri pemilik ladang ganja seluas 1 hektare berinisial RP, saat ini berstatus saksi dalam kasus ini. 

 

Sebelumnya, polisi menggerbek ladang ganja seluas 1 hektare di kawasan perbukitan di Dusun III Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kamis (29/12/2022). 

 

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, menjelaskan status istri pemilik ladang ganja. 

 

"Sebagai saksi untuk istrinya (RP)," ungkapnya, Kamis (29/12/2022). 

 

Lanjut, Tonny bersama Wakapolda, Dir narkoba, Dir Samapta, Dansat Brimob sudah mengamankan barang bukti berupa ganja dari ladang milik IN tersebut. 

 

Saat ditanya berapa jumlah barang bukti yang diamankan oleh pihaknya, ia belum memberitahu lebih lanjut jumlah yang diamankan. 

 

"Besok rilis kasusnya, mas," tutupnya. 

 

Ganja berumur 3 Bulan

 

Ladang ganja di Rejang Lebong yang digerbek pihak kepolisian, ternyata sudah 3 bulan ditanam di lahan seluas 1 hektare di kawasan perbukitan Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran. 

 

Dari penjelasan Istri pemilik ladang ganja berinisial RP ini, ganja yang ditanam oleh sang suami berinisial IN itu bulan 9 lalu atau bulan September 2022 lalu. 

 

"Tahun ini baru beberapa bulan, sekitar bulan 9 kemarin," ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (29/12/2022). 

 

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi adanya ladang ganja di kawasan perbukitan Dusun III Desa Air Rusa. 

 

"Dari informasi masyarakat yang kami peroleh, Rabu 28 Desember 2022 sore harinya kami mengecek informasi tersebut," tuturnya. 

 

Dari pengecekkan informasi, polisi berhasil menemukan ladang ganja di kawasan perbukitan Dusun III Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran. 

 

Dilanjutkan, pada Rabu 28 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, Kapolres Rejang Lebong bersama tim gabungan melakukan pengerbekkan di ladang ganja. 

 

"Pelaku kabur melompati jendela pondok di ladang ganja lari ke hutan," jelasnya. 

 

Cerita Istri Pemilik Ladang Ganja, Lahan Numpang

 

RP perempuan kelahiran 2001 ini merupakan istri dari IN pemilik ladang ganda seluas 1 hektare di Rejang Lebong

 

Ia menceritakan tentang ladang ganja milik sang suami, ganja-ganja di tanama oleh sang suami sejak bulan 9 lalu atau bulan September 2022.

 

"Kami nikah bulan 7 lalu, baru beberapa bulan lah nanam (ganja)," ungkap RP saat diwawancarai, Kamis (29/12/2022). 

 

Saat dilakukan penggerebekan, suami dari RP melarikan diri ke arah hutan melompati jendela pondok. 

 

Ia dan anaknya yang masih berusia lebih kurang 3 tahun itu tertinggal di pondok, dan saat ini telah diamankan oleh anggota kepolisian. 

 

"Tanah kebun ini milik orang, suami aku hanya menumpang nanam saja," tutupnya. 

 

Kronologi Penemuan Ladang Ganja

 

Penemuan ladang ganja seluas 1 hektare di Rejang Lebong, Setelah polisi mendapatkan informasi di perkebunan milik warga di kawasan Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, adanya ladang ganja. 

 

Mendapatkan informasi itu polisi mulai melakukan penyisiran pada Rabu (28/12/2022), sekitar pukul 16.00 WIB polisi melihat sebuah kebun yang ditanami ganja serta ada satu pondok. 

 

"Selesai melakukan penyisiran akhirnya kami bersama tim gabungan malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB berangkat untuk mengerbek kebun ganja itu," ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, Kamis (29/12/2022). 

 

Lanjut, dari Polsek Bengko hingga ke lokasi titik terakhir kendaraan memakan waktu lebih kurang 45 menit, dari jalan itu menuju lokasi perkebunan tim gabungan berjalan kaki 4 jam untuk pergi dan pulang. 

 

Saat tiba dilokasi, keberadaan polisi terciun oleh pemilik ladang ganja dan berhasil melarikan diri dengan melompati jendela pondok ke arah hutan di kawasan perbukitan. 

 

"Anak dan istri pemilik ganja ditinggal, saat ini sudah diamankan, anggota saat ini masih melakukan penyisiran di lokasi," tuturnya. 

 

Istri Pemilik Ladang Ganja Diamankan

 

Istri pemilik ladang ganja 1 hektare di Rejang Lebong turut diamankan oleh pihak kepolisian. 

 

Sebelumnya, tim gabungan Sat Resnarkoba, Personil Polsek Bengko dan Intelmob Bengkulu, mengerbek ladang ganja seluas 1 hektare, Kamis (29/12/2022) dinihari. 

 

Dalam pengerbekkan itu, pemilik ladang berinisial IN berhasil melarikandiri, sayangnya anak dan istrinya ditinggal di lokasi. 

 

"Untuk istrinya berinisial RP kita amankan dulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, pada Kamis (29/12/2022). 

 

Sementara itu, Kasi Intelmob Bengkulu Ipda Dian Krenski dari pemeriksaan sementara RP, ganja ini di tanam diantara kebun kopi miliknya dengan luas lebih kurang 1 hektare. 

 

"Tanaman ganja ini di tanam IN di dua titik, ada yang di area kebun ada yang di belakang pondok," tuturnya. 

 

Tanaman ganja yang ditemukan ini memiliki beragam mulai dari 10 cm hingga 75 cm ini dari dua titik ini mencapai ratusan batang.

 

Pihak kepolisian juga belum bisa memastikan jumlah seluruh tanaman ganja yang ditanam, diperkirakan ratusan batang, pihak kepolisian masih melakukan penyisiran. 

 

Ladang Ganja Digerbek Anak Istri Ditinggal

 

Polisi mengerbek ladang ganja yang diperikirakan seluas 1 hektare di kawasan perkebunan kopi di Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis (29/12/2022) dinihari. 

 

Ladang ganja itu ditemukan oleh Tim gabungan Polsek Bengko Polres Rejang Lebong dan unit Intel Sat Brimob Polda Bengkulu, berada di kawasan Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong.

 

Pemilik ladang berhasil kabur dengan melompat keluar pondok saat petugas menyergap, sayangnya istri yang tengah hamil 5 bulan dan satu orang anaknya masih berada di pondok.

 

Ladang ganja yang diperkirakan seluas 1 hektare itu memiliki ratusan batang ganja yang berusia 3 bulan. 

 

"Kami bersama tim gabungan melakukan pengecekan ladang ganja di Desa Air Rusa," ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan saat di lokasi, pada Kamis (29/12/2022)

 

Dari polsek Bengko, menuju ke lokasi ladang ganja ini tim gabungan polisi memakan waktu lebih kurang 2 jam, dari kaki bukit menuju lokasi, karena berada di perkebunan warga yang berbukit-bukit. 

 

Hingga saat ini Tim gabungan masih melakukan penjagaan disekitar lokasi yang ditemukan ladang ganja sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut. 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved