Jalan Rusak di Bengkulu

Pemprov Bengkulu Usulkan Dana Inpres untuk Perbaiki Jalan Rusak di Bengkulu Utara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengajukan ke pusat untuk mendapatkan dana Inpres

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Ho TribunBengkulu.com
Terlihat Dishub Kabupaten Bengkulu Utara sedang memasang plang jalan yang merupakan kewenangan Pemprov Bengkulu. 

Lalu untuk Kabupaten Lebong, Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, Kaur dan Kota Bengkulu hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp 1 miliar, masing-masing daerah. 

Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dapil Bengkulu Utara - Bengkulu Tengah, Andaru Pranata meminta Pemprov Bengkulu menangani serius akan persoalan ini.

Apalagi saat ini hampir 70 persen jalan di Bengkulu Utara yang menjadi kewenangan pemprov, rusak.

"Yang tinggal jalan setapak full tanah saja ada, berulang kali kami sampaikan dan tegaskan di lembaga Pemprov Bengkulu melalui OPD teknis untuk serius dan gerak progresif," kata Andaru. 

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Ditegur, Siswa SMA Pukul Guru di Bengkulu dengan Alat Briket

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved