Jalan Rusak di Bengkulu
Pemprov Bengkulu Usulkan Dana Inpres untuk Perbaiki Jalan Rusak di Bengkulu Utara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengajukan ke pusat untuk mendapatkan dana Inpres
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Ho TribunBengkulu.com
Terlihat Dishub Kabupaten Bengkulu Utara sedang memasang plang jalan yang merupakan kewenangan Pemprov Bengkulu.
Lalu untuk Kabupaten Lebong, Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, Kaur dan Kota Bengkulu hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp 1 miliar, masing-masing daerah.
Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dapil Bengkulu Utara - Bengkulu Tengah, Andaru Pranata meminta Pemprov Bengkulu menangani serius akan persoalan ini.
Apalagi saat ini hampir 70 persen jalan di Bengkulu Utara yang menjadi kewenangan pemprov, rusak.
"Yang tinggal jalan setapak full tanah saja ada, berulang kali kami sampaikan dan tegaskan di lembaga Pemprov Bengkulu melalui OPD teknis untuk serius dan gerak progresif," kata Andaru.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ditegur, Siswa SMA Pukul Guru di Bengkulu dengan Alat Briket
Berita Terkait: #Jalan Rusak di Bengkulu
| Wakil Gubernur Bengkulu Mian Bakal Tinjau Jalan Provinsi Rusak di Seluma |
|
|---|
| 34 Km Ruas Jalan Provinsi di Bengkulu Tengah Rusak Berat, Bupati Usulkan Perbaikan ke Pemprov |
|
|---|
| Warga Keluhkan Jalan Rusak di Desa Talang Denau Bengkulu Utara, Sering Sebabkan Kecelakaan |
|
|---|
| Pemkab Klaim Sudah 2 Kali Usulkan Pembangunan Jalan Rusak di Bengkulu Utara ke Provinsi |
|
|---|
| DPRD Tanggapi Keluhan Warga Soal Jalan Penghubung Kecamatan Bengkulu Utara Rusak Tak Diperbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jalan-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.