Selasa, 21 April 2026

Bahas Raperda RTRW, DPRD Minta Taman Santoso Jadi Icon Kabupaten Kepahiang

Pembahasan Raperda RTRW, ada beberapa item yang berubah dari pemanfaatan sawah untuk pemukiman hingga taman santoso menjadi icon Kepahiang.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Bupati Kepahiang bersama Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang, saat rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi perihal Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang tahun 2022-2042, Rabu (11/1/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - DPRD Kabupaten  Kebahiang bersama pihak teknis melakukan pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang tahun 2022-2042.

Pembahasan Raperda RTRW itu, untuk melakukan perubahan pada beberapa item tata ruang di Kabupaten Kepahiang. 

Diantaranya, memanfaatkan lahan persawahan di sepanjang jalan poros Kepahiang-Pagar Alam di Kecamatan Tebat Karai, yang dapat dialihkan menjadi lahan pemukiman. 

Lalu perpindahan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dari sebelumnya di Kecamatan Bermani Ilir ke Kecamatan Seberang Musi. 

Baca juga: BREAKING NEWS: SMPN di Rejang Lebong Dibobol Maling, Belasan Chormebook dari Kemendikbud Raib

Selain itu, Dewan juga meminta Taman Santoso untuk menjadi Ikon Kabupaten dan pemkab dapat melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid, Rabu (11/1/2023) siang menyampaikan jawaban atas pandang umum dari fraksi-fraksi. 

"Untuk dokumen-dokumen lain akan kami siapkan dan akan disampaikan pada rapat selanjutnya. Untuk penataan dan pengelolaan aset terus dilakukan penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan dan anggaran yang tersedia," tuturnya.

Usai mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum, DPRD Kepahiang telah membentuk panitia khusus untuk membahas hal tersebut. 

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra mengatakan, berdasarkan dari hasil rapat sudah terbentuk panitia khusus untuk membahas Raperda tentang RTRW Kepahiang tahun 2022-2042.

"Ketua Pansus Eko Guntoro, Wakil Ketua Ansori M, Anggota Anudin, Candra, Basing Ado, Nanto Usni, Taswin Natadiningrat, Hamdan Sanusi, dan Budi Hartono,” jelasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved