Nasib Guru Honorer Bengkulu
Gubernur Minta Maaf Soal Guru Honorer di Bengkulu yang Lulus Passing Grade PPPK Belum Diangkat
Terkait tuntutan dari 524 guru honorer, yang lulus Passing Grade (PG) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Terkait tuntutan dari 524 guru honorer yang lulus Passing Grade (PG) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021 lalu, ini respon gubernur Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mengatakan bahwa jauh sebelumnya, para guru honorer itu menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada 17 Oktober 2022 lalu.
Ia sudah menyampaikan surat perihal ini ke pemerintah pusat, akan kondisi ini.
"Sebelum teman-teman ini menyampaikan aspirasi, kita sudah datang ke kementerian, sampai sekarang belum ada jawabannya," ungkap Gubernur Rohidin, saat menghadiri Webinar Nasional: Problem dan Solusi Pengangkatan Guru ASN PPPK, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Kabar Baik! 2023, Tak Ada Pemangkasan Honorer di Lingkungan Pemprov Bengkulu
Salah satu permasalahan para guru yang lulus passing grade ini jumlah lebih banyak dibandingkan dengan kuota yang disediakan oleh pemerintah pusat.
Terkait hal ini, ia sebagai kepala daerah diharuskan melihatnya secara menyeluruh.
Kesemuanya ini dalam kurikulum dibutuhkan, karena proses pendidikan ini terus berjalan.
Disamping juga memperhatikan kondisi postur anggaran daerah.
Apalagi pada 2022 lalu Bengkulu mendapat surat peringatan dari Kemendagri RI, dimana belanja pegawai melebihi 30 persen.
"Kalau misalnya, oke saya angkat, tapi di APBD kita sudah 40 persen. Tahun depan bisa dipotong DAU kita, itu lebih ribut lagi, saya gak bisa gaji PNS nanti, " paparnya.
Untuk itu, pihaknya terus mengupayakan kordinasi dengan pemerintah pusat.
Menurutnya, indikator daerah maju kalau masyarakatnya cerdas dan faktor penentu pencerdasan masyarakat ini adalah melalui pendidikan dan guru yang punya peran.
"Mekanisme yang saya tanyakan itu, karena dulu penggajian nya tidak masuk APBD, akan langsung ke rekening yang bersangkutan dari APBN. La kalau begitu polanya ya gak masalah. Baik di swasta maupun negeri ya itu silahkan, sekarang tidak, melalui APBD penggajian nya, itu bisa jadi temuan BPK," jelas Rohidin.
Guru Honorer Lulus Passing Grade Tak Juga Diangkat PPPK Khawatir Jika Harus Tes Lagi |
![]() |
---|
Guru Honorer Lulus Passing Grade di Bengkulu Bakal Diprioritaskan pada Rekruitmen PPPK Mendatang |
![]() |
---|
Respon Sekda Provinsi Hamka Sabri soal Tuntutan Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK |
![]() |
---|
Selamat Hari Guru Nasional 2022, Bagaimana Nasib Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK di Bengkulu? |
![]() |
---|
Tak Juga Diangkat PPPK, DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Gaji Guru Honorer Dinaikan |
![]() |
---|