Berita Tol Bengkulu
Tol Bengkulu Mulai Bertarif, HK Prediksi Terjadi Penurunan Jumlah Kendaraan hingga 10 Persen
Per 12 Januari ini, Tol Bengkulu - Taba Pananjung mulai diberlakukan tarif. PT Hutama Karya (HK) memprediksi akan ada penurunan jumlah kendaraan.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
Â
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Per 12 Januari 2023, Tol Bengkulu - Taba Pananjung mulai diberlakukan tarif.
PT Hutama Karya (HK) memprediksi akan ada penurunan jumlah kendaraan,yang melintasi jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung.
Branch Manager Ruas Tol Bengkulu, Medya Gustian menjelaskan, penetapan tarif ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung dan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup - Bengkulu Seksi Bengkulu – Taba Penanjung.Â
"Selama gratis kemarin, sejak kita buka kemarin dari 23 Desember 2022- 8 Januari 2023 ada sekitar 45 ribu kendaraan. Kami prediksi kalau bertarif ada penurunan sedikit, sekitar 10 persen turun," ungkap Medya.Â
Untuk Rute Bengkulu - Taba Penanjung, bagi kendaraan Gol I : Rp 22.000, Gol II : Rp 33.000, Gol III : Rp 33.000, Gol IV : Rp 44.000, dan Gol V : Rp 44.000. Sedangkan untuk Rute Taba Penanjung - Bengkulu bagi kendaraan Gol I : Rp 22.000, Gol II : Rp 33.000, Gol III : Rp 33.000, Gol IV : Rp 44.000, dan Gol V : Rp 44.000.
"Perbandingan dengan waktu lebaran, yang kita buka cuma 8-9 jam, itu yang melintasi ada sekitar 45 ribu kendaraan. Kemudian saat Nataru sampai 3 Januari kita buka 24 jam, kendaraan yang lebat lebih kurang 32.500," papar Medya.Â
Besaran tarif ini, ditentukan jenis kendaraan misalnya pada kendaraan golongan I yakni sedan, JIP, pick up, truk kecil dan bus sebesar Rp 22 ribu.
Kemudian untuk kendaraan golongan II meliputi truk dengan dua gandar (sumbu roda) Rp 33 ribu.
Truk dua gandar atau truk engkel, yang terbagi dua jenis, yaitu truk dengan empat roda dan enam roda.
Selanjutnya untuk golongan III, truk dengan 3 gandar Rp 33 ribu. Lalu untuk kendaraan golongan IV yaitu truk dengan 4 gandar Rp 44 ribu. Serta kendaraan golongan V yakni truk dengan lima gandar dengan tarif Rp 44 ribu.
"Kalau untuk penerangan, kita disebutnya jalan luar tol. Jadi jalan luar tol itu, syaratnya ada di depan, jadi 1 km di pintu masuk, dan 1 km di Taba Pananjung," tukas Medya.Â
Untuk diketahui, tol Bengkulu - Taba Penanjung dioperasikan tanpa tarif selama hampir sebulan menyusul sosialisasi sejak 23 Desember 2022 lalu. Dan pada 12 Januari 2023 ini diberlakukan tarif
"Ada petugas yang ditugaskan sebanyak 89 orang, juga 4 paramedis, dan kepolisian PJR ada 8-10 orang yang dibagi tiga shift," ucap Medya.Â
Â
Baca juga: Kabar Baik! 2023, Tak Ada Pemangkasan Honorer di Lingkungan Pemprov Bengkulu
Jumlah Kendaraan Melintasi Tol Bengkulu-Taba Penanjung Meningkat saat Banjir di Bengkulu |
![]() |
---|
Polda Bengkulu Bakal Pasang Kamera ETLE Statis di Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung |
![]() |
---|
Tol Bengkulu Mulai Bertarif, Jumlah Kendaraan Melintas Tol Bengkulu-Taba Penanjung Menurun 39 Persen |
![]() |
---|
Tol Bengkulu -Taba Penanjung Tak Memiliki Rest Area, Begini Penjelasan BM Tol Bengkulu |
![]() |
---|
Truk Batubara dan Hasil Perkebunan Mau Lewat Tol Bengkulu - Taba Penanjung, Ini Syaratnya! |
![]() |
---|