Siswa Pukul Guru di Bengkulu
Pengamat Pendidikan Soroti Siswa SMP di Kota Bengkulu Disidangkan Karena Dilaporkan Guru
kasus ini juga bisa menjadi pembelajaran yang seharusnya bisa mengoreksi semua pihak.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pengamat pendidikan dari Universitas Bengkulu, Sudarwan Danim ikut bicara terkait siswa SMP di Kota Bengkulu yang dilaporkan guru hingga disidangkan di PN Bengkulu.
Menurut Sudarwan, kasus ini merupakan persoalan sederhana yang dibuat menjadi rumit.
Tapi, disisi lain, kasus ini juga bisa menjadi pembelajaran yang seharusnya bisa mengoreksi semua pihak.
Terkait pelaporan siswa oleh sang guru, disebutkan tergantung dengan perilaku keseharian anak didik itu.Â
"Kalau keseharian anak itu berperilaku baik, mestinya jalan damai menjadi pilihan terbaik," kata Sudarwan kepada TribunBengkulu.com, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Siswa SMP di Kota Bengkulu Disidangkan karena Dilaporkan Guru, Ini Harapan Sang Ibu
Tapi, jika perilaku keseharian anak didik itu cenderung nakal, tidak patuh, bahkan mengarah ke tindakan onar, maka proses hukum bisa dilanjutkan. Tujuannya untuk memberi pembelajaran bagi anak didik yang lain.Â
"Karena anak didik itu masih di bawah umur, sangat mungkin hukumannya dikembalikan kepada orang tua untuk dididik dengan baik oleh keluarga," kata dia.
Sementara, sikap guru yang menolak untuk berdamai, dinilai ada baikya dari sisi pendidikan dan perbaikan tindakan masyarakat terhadap guru.Â
Sudarwan melihat bahwa akhir-akhir ini, penghormatan terhadap guru dari orang tua dan masyarakat makin tereduksi penghormatannya terhadap guru.Â
Terkadang, tindakan-tindakan kecil yang mengarah ke hukuman yang dilakukan oleh guru, secara serta-merta dilaporkan oleh orang tua ke polisi. Akibatnya, guru langsung berurusan dengan penegak hukum.Â
"Ini cara masyarakat atau orang tua yang tidak bijak. Tindakan-tindakan kecil guru terhadap anak didik, baik fisik maupun nonfisik biasa terjadi di dunia pendidikan manapun," kata dia.
Sebaliknya, saat anaknya yang tersandung hukum, anak didik atau orang tua mengemis minta damai atau dimaafkan. Hal itu dinilai tidak adil.
"Baik PGRI maupun Dinas Pendidikan agaknya perlu memediasi. Penyelesaian perkara secara proyustisia agaknya menjadi pilihan terbaik," kata dia.
Siswa SMA Pukul Guru Dikembalikan ke Orang Tua, PGRI Bengkulu: Lebih Baik Tak Sampai Pengadilan |
![]() |
---|
Siswa SMP Bengkulu Jadi Tersangka Setelah Aniaya Guru, Tidak Ada Permintaan Maaf dari Orang Tua |
![]() |
---|
Siswa SMA di Bengkulu Pukul Guru Pakai Alat Briket, Dikbud: Jangan Terulang Kembali |
![]() |
---|
Kasus Siswa di Bengkulu Pukuli Guru Berujung ke Pengadilan, Berikut Perkembangan Kasusnya |
![]() |
---|
Keluarga Siswa Minta Kasus Pemukulan Guru di Bengkulu Dimediasi, Ini Jawaban Sang Guru! |
![]() |
---|