Polemik Gaji Eks Karyawan PDAM Kepahiang
Mantan Karyawan PDAM Tirta Kepahiang Bengkulu Bertahun-tahun Tak Terima Gaji Pilih Lapor Polisi
Puluhan mantan karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang Provinsi Bengkulu bersama kuasa hukumnya memilih melaporkan manajemen PDAM ke polis.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Puluhan mantan karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang Provinsi Bengkulu bersama kuasa hukumnya mendatangi gedung Satreskrim Polres Kepahiang.
Kedatangan mereka ke gedung Satreskrim Polres Kepahiang untuk melaporkan manajemen PDAM yang bertahun-tahun tak menerima gaji saat masih bekerja sebagai karyawan PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang.Â
"Kami melaporkan pihak PDAM ke Polisi, karena janji pihak PDAM membayarkan gaji mantan karyawan ini pada 29 Desember 2022 lalu, namun nyatanya sampai sekarang belum menerima apapun pihak kami ataupun itikad baik dari pihak PDAM," ungkap Kuasa Hukum Mantan Karyawan PDAM, Hartanto saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, Senin (16/1/2023).Â
Laporan itu resmi dilayangkan oleh pihak mantan karyawan PDAM pada Senin 16 Januari 2023 siang, ke Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Kepahiang.Â
"Menurut kami apa yang dilakukan pihak PDAM ke mantan karyawan melanggar aturan perundang-undangan ketenagakerjaan, dan mengacu kepada Perpu yang baru kami melihat pihak PDAM melanggar pasal tersebut," tuturnya.
Lanjutnya, sesuai dengan Pasal 88A ayat (3) jo. Pasal 185 ayat (1) dan (2) UU No. 13 tahun 2003 jo. UU No. 11 tahun 2020, dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun maksimal 4 tahun atau denda Rp 1 miliar.Â
Untuk diketahui, mantan karyawan PDAM yang belum menerima gaji ini seharusnya mendapatkan gaji rata-rata Rp 1,5 juta.Â
Jika dikalikan 2 tahun 6 bulan tak menerima gaji, setiap orang wajib menerima Rp 45 juta/ orang untuk 20 orang mantan karyawan tersebut, dengan total keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah.Â
Polemik pembayaran gaji ini sebelumnya sudah menjalani mediasi hingga ke pihak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, namun tak menemukan hasil yang pasti.
Baca juga: Akses Desa Tak Kunjung Dibangun, Warga Tanjung Raman Bengkulu Tengah Ancam Golput di Pemilu 2024
Polisi Periksa Para Saksi Soal Polemik Gaji Eks Karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang Tak Dibayarkan |
![]() |
---|
Gaji Eks Karyawan PDAM Tak Dibayarkan, DPRD Kepahiang: Harus Dibayar, Orang Kerja Kok Ngak Dibayar |
![]() |
---|
Direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang Sebut Akan Kooperatif Usai Dilaporkan Eks Karyawan ke Polisi |
![]() |
---|
Cerita Mantan Karyawan PDAM Kepahiang Bengkulu, Tak Digaji Bertahun-tahun hingga Terpaksa Berutang |
![]() |
---|
Tunggakan Masyarakat Belum Tertagih, PDAM Kepahiang Bengkulu Tak Bisa Bayar Gaji Mantan Karyawan |
![]() |
---|