Korupsi Dana Pinjaman Samisake
Banyak Warga Penerima Tak Hadiri Panggilan Penyidik, Jaksa: Datang Saja, Ini Hanya Klarifikasi
Warga yang tidak memenuhi panggilan penyidik, justru akan terindikasi menjadi pihak yang mempersulit penyidikan.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
Â
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dalam proses pemeriksaan saksi di kasus dugaan korupsi dana bergulir samisake Kota Bengkulu, pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menemui kesulitan dalam pemeriksaan saksi.
Â
Saksi yang merupakan masyarakat penerima dana samisake ini banyak yang tidak hadir saat dipanggil penyidik.
Â
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Riky Musriza meminta warga yang dipanggil untuk dapat memenuhi panggilan tersebut.
Â
"Tidak perlu khawatir, karena pemanggilan ini hanya sekedar melakukan klarifikasi terhadap data-data peminjaman yang sudah ada di kita," kata Riky kepada TribunBengkulu.com, Rabu (18/1/2023).
Â
Warga yang tidak memenuhi panggilan penyidik, justru akan terindikasi menjadi pihak yang mempersulit penyidikan. Pada gilirannya, mereka terancam pidana menghalang-halangi penyidikan sebagaimana diatur dalam pasal 21 UU Tipikor.
Â
Saksi dari warga ini disebutkan cukup banyak, mencapai puluhan orang.
Â
Tersangka Korupsi Samisake Kembalikan Kerugian Negara, Jaksa: Tak Hilangkan Unsur Pidana |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Samisake Kota Bengkulu Belum Ditahan, Pengacara Sebut Kliennya Siap Kooperatif |
![]() |
---|
Baru Saja Ditetapkan, Tersangka Korupsi Samisake Kota Bengkulu Nyaris Tertipu Jaksa Gadungan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Jaksa Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Samisake Kota Bengkulu |
![]() |
---|