Sidang 4 Terdakwa Rudapaksa Pelajar Disabilitas Tunarungu di Bengkulu, JPU Bakal Hadirkan Penerjemah
Persidangan kasus rudapaksa dengan korban pelajar disabilitas tunarungu, dan terdakwa yang juga disabilitas tunarungu di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
Â
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Persidangan kasus rudapaksa dengan korban pelajar disabilitas tunarungu, dan terdakwa yang juga disabilitas tunarungu di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu sempat terkendala.
Dalam 3 kali sidang sebelumnya, bahkan untuk pembacaan dakwaan, membutuhkan waktu cukup lama.
Terdakwa dalam kasus ini ada 4 orang, yakni LU (48), AG (38), MU (47) dan MY (21) keempatnya warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Terdakwa MU (47 tahun ) dan MY (21 tahun) adalah penyandang disabilitas tunarungu.
Penasehat hukum (PH) terdakwa, Panca Darmawan mengatakan ketidakhadiran terdakwa dalam persidangan dinilai tidak memenuhi hak terdakwa.
Karena itu, untuk agenda selanjutnya, yakni pemeriksaan saksi, baik pihak PH ataupun hakim juga akan meminta JPU membawa penerjemah. Tujuannya juga sama, agar terdakwa mampu memahami isi persidangan.
Selain itu, terdakwa juga harus dihadirkan langsung di ruang persidangan.
Menanggapi hal ini, Kasi Intel Kejari Bengkulu, Riky Musriza mengatakan JPU akan menghadirkan penerjemah ahli untuk persidangan selanjutnya, baik untuk saksi, korban, ataupun terdakwa.
"Artinya hak-hak terdakwa terpenuhi," kata Riky kepada TribunBengkulu.com, Rabu (18/1/2023).
Selain penerjemah, JPU juga akan melaksanakan penetapan dari majelis hakim. Saat majelis hakim menetapkan terdakwa harus dihadirkan secara langsung di persidangan, maka JPU akan melaksanakan.
"Kewajiban dari JPU melaksanakan penetapan hakim," ujar dia.Â
Sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis, 19 Januari 2023 besok. Sidang sendiri berlangsung secara tertutup, karena sesuai ketentuan, persidangan terkait tindak asusila berlangsung tertutup.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar disabilitas tunarungu di Kota Bengkulu yang baru berumur 17 tahun dirudapaksa oleh 10 pria dewasa dan dilakukan secara bergantian sejak Januari 2022 lalu hingga puluhan kali.Â
Nonton Anime Koori Zokusei Danshi to Cool na Douryou Joshi Episode 6 Sub Indo Beserta Preview |
![]() |
---|
Nonton Anime Tondemo Skill de Isekai Hourou Meshi Episode 5 Sub Indo, Bisa Streaming dan Download! |
![]() |
---|
Pelaku Penembakan Balon DPD RI Rahiman Dani Belum Terungkap, Keluarga Masih Waswas |
![]() |
---|
Inter Milan yakin Dengan Kualitas Kristjan Asllani, Nerazzurri Kontrak Asllani Hingga 2027 |
![]() |
---|
Link Nonton Drama Korea Trolley Episode 14 Sub Indo di Netflix Mampukah Woo jae Selamatkan Joong do? |
![]() |
---|