OTT Oknum Wartawan di Bengkulu
Ternyata Ini Modus Oknum Wartawan Terjaring OTT Polda Bengkulu Usai Peras 17 Kades
Modus oknum wartawan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) usai peras 17 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kerkab Kabupaten Bengkulu Utara.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ternyata modus oknum wartawan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bengkulu usai peras 17 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, adalah dengan cara mengancam.
Dua orang oknum wartawan tersebut yaitu ER dan W yang merupakan wartawan online lokal di Bengkulu Utara.
Oknum wartawan terjaring OTT Polda Bengkulu tersebut mengancam jika para kades tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
Maka akan dilaporkan terkait adanya permasalahan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikelola oleh sang Kades.
"Modusnya akan melaporkan apabila tidak memberikan uang akan dilaporkan ke PID Kominfo," kata Kanit Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKP Sodri, Rabu (18/1/2023).
Namun belum diketahui secara detail seperti apa permasalahan terkait DD dan ADD yang dimaksud.
Pasalnya pihak Polda Bengkulu belum bisa memberi keterangan lebih jauh, karena masih akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum wartawan tersebut.
"Cukup ya, kita belum bisa memberi keterangan lebih jauh. Nanti tunggu pak Direskrimsus saja," ujar Sodri.
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, dua orang oknum wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara diciduk oleh Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Rabu (18/1/2023).
Dua orang oknum wartawan tersebut diciduk saat akan menerima uang dari kades di Kecamatan Kerkab Kabupaten Bengkulu Utara.
Selanjutnya kedua orang tersebut langsung dibawa ke Polda Bengkulu, dan tiba sekitar pukul 14.40 WIB.
Salah satu pelaku tiba dengan menggunakan kemeja kotak-kotak dan satu orang lagi berbaju kaos hitam.
Hingga berita ini ditulis, kedua pelaku masih diperiksa oleh Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Baca juga: DPO Ambulans Covid-19 yang Ditangkap, Ternyata Pernah Terlibat Aksi Pencurian di 5 TKP
Oknum Wartawan Terjaring OTT Peras Kades di Bengkulu Utara Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Ini |
![]() |
---|
Polda Bengkulu Amankan Uang Rp 30 Juta saat OTT Oknum Wartawan Peras Kades di Bengkulu Utara |
![]() |
---|
Kades Kirim Papan Bunga ke Polda Bengkulu, Setelah OTT Oknum Wartawan di Bengkulu Utara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Peras 17 Kades, Oknum Wartawan di Bengkulu Utara Terjaring OTT Polda Bengkulu |
![]() |
---|