Polemik Gaji Eks Karyawan PDAM Kepahiang
Polisi Periksa Para Saksi Soal Polemik Gaji Eks Karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang Tak Dibayarkan
Pasca melaporkan PDAM Tirta Alami ke Polres Kepahiang, Saat ini polisi panggil 2 orang saksi terkait gaji mantan karyawan yang belum dibayarkan.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji DestamaÂ
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG -Â Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait laporan gaji tak dibayar ke Polres Kepahiang oleh mantan karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang,Â
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda Andika Rizkiawan menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk laporan tersebut.Â
"Kemarin Selasa 24 Januari 2023, sudah mulai kami lakukan penyelidikan untuk laporan tersebut," kata Ipda Andika Rizkiawan, Rabu (25/1/2023).Â
Baca juga: Gaji Eks Karyawan PDAM Tak Dibayarkan, DPRD Kepahiang: Harus Dibayar, Orang Kerja Kok Ngak Dibayar
Menurutnya, dari penyelidikan ini, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan laporan dari mantan karyawan PDAM itu.Â
"Sejauh ini sudah 2 orang saksi yang kami panggil untuk memberikan keterangan, baik dari pelapor maupun yang berkaitan dengan laporan itu," tuturnya.Â
Tanggapan Ketua DPRD Kepahiang
Gaji mantan Karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang yang belum dibayarkan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang turut menanggapi persoalan ini.Â
Sebelumnya, pihak PDAM Tirta Alami Kepahiang pada Rabu 18 Januari 2023 dilaporkan oleh mantan karyawannya Ke Polres Kepahiang.Â
Setelah sebelumnya dilakukan mediasi antara pihak mantan karyawan dan PDAM di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu.Â
Pihak PDAM berjanji akan membayar tunggakan matan karyawan pada 29 Desember 2022 lalu. Sayangnya janji tersebut belum dibayarkan.Â
Menurut Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnama pihak PDAM belum ada melaporkan tunggakan gaji ke pihaknya. Jika memang mereka mantan karyawan harus dibayar gajinya.Â
"Harus dibayar, orang kerja kok ngak dibayar. Bagaimana cara membayarnya pemerintah daerah juga harus turun tangan untuk persoalan ini, tidak bisa didiamkan saja," ungkapnya saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (24/1/2023).Â
Lanjutnya, untuk solusi persoalan ini, PDAM seharusnya melaporkan ke pimpinannya dalam hal ini pemerintah daerah karena PDAM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).Â
PDAM Tirta Kepahiang
PDAM Tirta Alami Kepahiang
PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang
Polemik Gaji Eks Karyawan PDAM Kepahiang
BREAKING NEWS: Ketua PSI Bengkulu Yogi Permadani Dicopot Sepihak, Digantikan Istri Mantan Wagub |
![]() |
---|
Link Nonton Drama Korea Agency Episode 8, Lengkap dengan Jadwal Tayang Serta Daftar Pemeran |
![]() |
---|
Kisruh Pencopatan Ketua PSI Bengkulu dan Kepengurusan Baru, Dedi Ruskam: Ini Keputusan DPP |
![]() |
---|
'Ibu Sudah Meninggal' Kisah Pilu Anak 11 Tahun Berjuang Antar Ayah Berobat Tempuh Jarak 160 Km |
![]() |
---|
Kabur dari Rumah Selama 25 Tahun, Akhirnya Terjawab Ternyata Gegara Agus Takut Disunat |
![]() |
---|