Pendaftaran Pantarlih KPU Kepahiang Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftarannya

Pendaftaran Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih pada Pemilu 2024 sudah dibuka. 

HO KPU Kepahiang
Surat Pengumuman KPU Kepahiang NOMOR : 6/PP.04.1-Pu/1708/2023, tentang seleksi calon petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk Pemilu 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pendaftaran Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih pada Pemilu 2024 sudah dibuka. 

Panitia Pemutakhiran Data Pemilih merupakan salah satu perangkat penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pantarlih adalah petugas pemilu yang bertugas untuk memutakhirkan data Pemilu, agar data pemilih terdaftar dalam data Pemilih Tetap pada Pemilu 2024.

Seleksi Pantarlih untuk pemilu 2024 berdasarkan surat pengumuman KPU Kepahiang Nomor: 6/PP.04.1-Pu/1708/2023, tentang seleksi calon petugas pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan umum tahun 2024.

"Kami dari KPU Kepahiang, mengajak seluruh masyarakat terkhususnya masyarakat di Kepahiang untuk mendaftarkan diri sebagai petugas Pantarlih tahun 2024," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Supran Efendi, Kamis (26/1/2023). 

Berikut Persyaratan Calon Petugas Pantarlih Pemilu 2024

1. Persyaratan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih :

a. Warga Negara Indonesia

b. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi I7 Agustus 1945;

d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

e. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengurus Partai Politik yang bersangkutan;

f. Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih;

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved