Pemda Bengkulu Selatan Maksimalkan PAD dari Sektor Tempat Hiburan dan Perhotelan

Dinas Parawisata (Dispar) Bengkulu Selatan (BS) saat ini terus mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel, tempat hiburan dan rest

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Seluruh tempat hiburan di Kabupaten Bengkulu Selatan, mendapatkan pengarahan terkait jam operasi serta aturan pembayaran pajak oleh Polres Bengkulu Selatan, Dinas Pariwisata, Satpol PP dan DPMPTSP Bengkulu Selatan, Jumat (27/1/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Parawisata (Dispar) Bengkulu Selatan (BS) saat ini terus mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel, tempat hiburan dan restoran.

Pada tahun 2022 lalu, capaian PAD melebihi target, hanya saja PAD dari tempat hiburan sangat minim.

Oleh karena itu, dinas pariwisata akan berusaha maksimal agar PAD dari sektor tempat hiburan dapat lebih maksimal lagi.

''Tahun lalu PAD kita melebihi target, namun PAD dari sektor pajak hiburan hanya Rp 1,5 juta," kata Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan, Rendra Pebrianto, kepada TribunBengkulu.com, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, PAD tahun lalu yang didapat dinas pariwisata Bengkulu Selatan sebesar Rp 1,3 Miliar. Hal itu melebihi target yang hanya Rp 1 Miliar.

Baca juga: Anggaran Covid-19 Rp 19,9 Miliar Habis untuk Operasional, Ini Kata Kajari Bengkulu Selatan

Dari jumlah tersebut terbesar dari pajak rumah dan sejenisnya yang capaiannya lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Kemudian  pajak pagelaran seni sebesar Rp 57 juta, pajak restoran sebesar Rp 20 juta.

Lalu pajak hotel sebesar Rp 19,6 juta, sedangkan yang terkecil pajak tempat hiburan hanya Rp 1,5 juta.

"Dalam satu tahun, kita hanya memperoleh PAD dari pajak tempat hiburan Rp 1,5 juta, itu sangat kecil," ungkap Rendra.

Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah tempat hiburan di Bengkulu Selatan. Sebab di Bengkulu Selatan marak berdiri tempat hiburan berupa cafe. Begitu juga dengan pajak hotel. Meskipun sebesar Rp 19,6 juta  yang didapat. Namun masih terlalu kecil. Sebab di Bengkulu Selatan sudah banyak berdiri hotel.

"Hal ini menjadi perhatian serius dari kami, agar ke depan penerimaan PAD dari tempst hiburan  dan juga hotel dapat lebih maksimal," jelasnya.

Untuk memaksimalkan PAD tersebut, Rendra mengaku pihaknya akan mendatangi menyurati bahkan mendatangi semua tempat hiburan dan juga hotel di Bengkulu Selatan untuk mengingatkan mereka agar taat membayar pajak.

"Kami akan surati semua tempat hiburan dan hotel, semoga PAD yang kami dapatkan tahun 2023 ini bisa lebih besar dari tahun lalu," terang Rendra.

Baca juga: Marbot Masjid di Bengkulu yang Tewas Dibunuh, Sehari-hari Mengajar Mengaji Anak di Eks Lokalisasi


Upaya Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan memaksimalkan pajak hiburan, hotel dan restoran mendapat dukungan dari DPRD Bengkulu Selatan.

Salah satunya, Holman SE Ketua Komisi II DPRD yang menilai langkah Dinas pariwisata Bengkulu Selatan untuk  menaikan PAD sudah tepat dan patut didukung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved