Pembunuhan Marbot di Bengkulu
BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid di Bengkulu Ditangkap Polisi
Pelaku pembunuhan marbot masjid di Kota Bengkulu berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Terduga pelaku pembunuhan M Reza (23) seorang marbot masjid di Kota Bengkulu berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Polresta Bengkulu akan melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan marbot masjid di Bengkulu, pada Minggu (29/1/2023) siang ini.
Sebelum konferensi pers dimulai, pihak polisi sempat memperlihatkan tersangka pembunuhan marbot masjid saat digiring dari tahanan menuju tempat konferensi pers.
Terduga pelaku tampak bertubuh kurus, dengan tinggi sekitar 160 cm. Pelaku tampak menggunakan baju tahanan, dan bercelana jeans pendek.
Wajah terduga pelaku juga ditutupi dengan penutup muka berwarna abu-abu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan persiapan untuk konferensi pers, yang rencananya dipimpin langsung Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono.
Korban Sehari-hari Mengajar Anak-anak Mengaji
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, seorang penjaga masjid di Bengkulu, bernama M Reza (23) meninggal dunia usai dibunuh oleh orang tidak dikenal (OTD).
Kejadian tersebut diketahui terjadi setelah usai pelaksanaan shalat subuh berjamaah di masjid At-Taubah yang berada di kawasan Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu, Jumat (27/1/2023).
Ternyata sehari-hari korban biasanya mengajar mengaji anak-anak yang ada di lokasi eks lokalisasi.
Karena kebetulan masjid yang ia tunggu adalah masjid yang berada di kawasan eks lokasi Pulau Baai Bengkulu.
"Biasanya dia itu adzan, kemudian bersih-bersih masjid, kemudian sore hari setelah magrib mengajar mengaji anak-anak yang ada di sekitar sini," ungkap Ketua RT 08 RW 02 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Suhartono kepada TribunBengkulu.com, Jumat (27/1/2023).
Korban diketahui baru menjaga masjid At-Taubah yang berada di eks lokalisasi ini sekitar 2 bulan.
| Pembunuh Marbot Masjid di Kota Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa |
|
|---|
| Pembunuh Marbot di Bengkulu Didakwa Pasal Berlapis, Persidangan Ditunda hingga 5 Mei 2023 |
|
|---|
| Pembunuh Marbot Masjid di Bengkulu Segera Disidang Besok, Didakwa Pasal Berlapis |
|
|---|
| Ungkap Pembunuhan Marbot Masjid, Pemkot Beri Penghargaan ke 36 Personel Polresta Bengkulu |
|
|---|
| Seorang Wanita di Eks Lokalisasi Ikut Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Marbot di Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-marbot-masjid-di-Kota-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.