Pembunuhan Marbot di Bengkulu

Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid di Bengkulu, Buru Pelaku di 3 Daerah

Usai menerima laporan kejadian, kepolisian segera membentuk 3 tim untuk melakukan pelacakan pelaku.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
DS, terduga pelaku pembunuhan marbot masjid di Kota Bengkulu saat digiring polisi jelang jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan marbot di Mapolresta Bengkulu, Minggu (29/1/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kronologi penangkapan terduga pelaku pembunuhan M Reza (23), seorang marbot masjid di Bengkulu

Ternyata Debi Saputra alias DS (19), terduga pelaku pembunuhan marbot masjid di Kota Bengkulu, sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap polisi.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan usai menerima laporan kejadian, kepolisian segera membentuk 3 tim untuk melakukan pelacakan pelaku.

Yaitu, 1 tim berada di Kota Bengkulu, 1 tim berada di Bengkulu Tengah, dan 1 tim berada di Bengkulu Selatan.

Kemudian, dari hasil penyelidikan, pada Sabtu (28/1/2023) sore, diketahui bahwa pelaku berada di sebuah rumah di Desa Karang Nanding, Selagan Bungin Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

"Dan pada akhirnya, pelaku berhasil kita amankan," kata Aris saat konferensi pers di Mapolresta Bengkulu, Minggu (29/1/2023).

Saat penangkapan, pelaku tidak memberikan perlawanan yang berarti.

"Pelaku kita tangkap kurang dari 24 jam," ungkap Aris.

Pelaku sendiri hanya 1 orang, dan kini diamankan di Mapolresta Bengkulu untuk proses hukum selanjutnya.

Pengakuan Pelaku

Pelaku, DS (19 tahun) mengaku menusuk korban karena tersinggung.

Saat kejadian, pelaku ini baru saja selesai menggunakan jasa prostitusi di lokalisasi yang berdekatan dengan Masjid At-Taubah, Jumat (27/1/2023) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.

Kemudian, pelaku keluar lokalisasi, dan mendatangi masjid. Pelaku ini juga sempat melakukan pengisian ulang handphonenya di masjid.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved