Pembunuhan Marbot di Bengkulu
Sempat Beredar Foto Disebut Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid di Bengkulu, Ini Kata Kapolresta
pihak kepolisian tetap akan mencocokkan foto yang sempat viral tersebut dengan wajah pelaku.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan pihaknya tidak pernah merilis secara resmi foto yang diduga pelaku pembunuh marbot masjid di Kota Bengkulu.
Sebelumnya, sempat beredar foto seorang pria yang disebut adalah pelaku pembunuhan marbot masjid di Bengkulu, Sabtu (27/1/2023) kemarin. Foto itu beredar di sejumlah grup aplikasi pesan WhatsApp.
Tidak hanya foto wajah, identitas yang disebut pelaku pembunuhan ini juga tertera jelas. Pria ini berinisial DE remaja pria berusia 20 tahun.
Ciri - ciri pelaku adalah berbaju kaos biru, memakai celana pendek berwarna gelap dan jaket biru dongker, dengan rambut pendek hitam dan lurus.
"Intinya, kita tidak pernah memberikan atau merilis resmi (foto terduga pelaku)," kata Aris kepada TribunBengkulu.com, Minggu (29/1/2023).
Namun, pihak kepolisian tetap akan mencocokkan foto yang sempat viral tersebut dengan wajah pelaku.
Baca juga: Terungkap! Motif Pembunuhan Marbot Masjid di Bengkulu karena Pelaku Tersinggung Ucapan Korban
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kronologi penangkapan terduga pelaku pembunuhan M Reza (23), seorang marbot masjid di Bengkulu
Ternyata Debi Saputra alias DS (19), terduga pelaku pembunuhan marbot masjid di Kota Bengkulu, sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap polisi.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan usai menerima laporan kejadian, kepolisian segera membentuk 3 tim untuk melakukan pelacakan pelaku.
Yaitu, 1 tim berada di Kota Bengkulu, 1 tim berada di Bengkulu Tengah, dan 1 tim berada di Bengkulu Selatan.
Kemudian, dari hasil penyelidikan, pada Sabtu (28/1/2023) sore, diketahui bahwa pelaku berada di sebuah rumah di Desa Karang Nanding, Selagan Bungin Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.
"Dan pada akhirnya, pelaku berhasil kita amankan," kata Aris saat konferensi pers di Mapolresta Bengkulu, Minggu (29/1/2023).
Saat penangkapan, pelaku tidak memberikan perlawanan yang berarti.
| Pembunuh Marbot Masjid di Kota Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa |
|
|---|
| Pembunuh Marbot di Bengkulu Didakwa Pasal Berlapis, Persidangan Ditunda hingga 5 Mei 2023 |
|
|---|
| Pembunuh Marbot Masjid di Bengkulu Segera Disidang Besok, Didakwa Pasal Berlapis |
|
|---|
| Ungkap Pembunuhan Marbot Masjid, Pemkot Beri Penghargaan ke 36 Personel Polresta Bengkulu |
|
|---|
| Seorang Wanita di Eks Lokalisasi Ikut Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Marbot di Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Foto-pelaku-bunuh-Reza-beredar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.