Jumat, 29 Mei 2026

Subsidi Tepat MyPertamina

Beli Pertalite & Solar Wajib Pakai Aplikasi, Ini Cara Daftar di Link SubsidiTepat.MyPertamina.id

TRIBUNBENGKULU.COM - Mulai Februari tahun 2023 ini, pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi pertalite dan solar wajib pakai aplikasi mypertam

Tayang:
Editor: M Arif Hidayat
Ho/TribunBengkulu.com
berikut cara daftar subsidi tepat mypertamina untuk membeli BBM bersubsidi pertalite dan solar di link subsiditepat.mypertamina.id 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mulai Februari tahun 2023 ini, pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi pertalite dan solar wajib pakai aplikasi mypertamina. 

Selain itu pembelian BBM subsidi pertalite dan solar juga bakal dibatasi dengan tujuan agar subsidi ini tepat sasaran.

Sebagaimana diatur Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Kewajiban pembelian BBM subsidi ini tentu pengendara harus terlebih dahulu mendaftar ke link subsiditepat.mypertamina.id, dengan syarat dan dokumen yang harus dilengkapi.

Jika syarat terpenuhi, dan pengendara lolos verifikasi. Nanti akan mendapat QR code atau barcode yang digunakan untuk membeli BBM subsidi pertalite maupun solar.

Lantas bagaimana cara daftar subsidi tepat mypertamina agar kamu lolos verifikasi dan mendapat barcode.

 

Berikut cara  daftar program subsidi tepat MyPertamina secara online di subsiditepat.mypertamina.id

 

1. Siapkan terlebih dahulu dokumen sebelum mendaftar

 

2. Buka link subsiditepat.mypertamina.id

 

3. Centang bagian pernyataan informasi dan persyaratan

 

4. Klik daftar sekarang

 

5. Ikuti instruksi di website

 

6. Ditahap ini selanjutnya akan ada verifikasi pencocokan data maksimal selama 14 hari kerja

 

7. Jangan lupa cek email yang didaftarkan, juga melalui website MyPertamina secara berkala. Kemudian lakukan konfirmasi

 

8. Download kode QR atau barcode yang telah diberikan oleh pihak MyPertamina

 

9. Kode QR atau barcode untuk beli pertalite SPBU Pertamina.

 

Dokumen yang diperlukan daftar subsiditepat.mypertamina.id

 

Ada beberapa syarat dokumen yang harus kamu persiapkan untuk daftar di subsidi tepat mypertamina sebelum mendaftar pendaftaran di Website subsiditepat.MyPertamina:

 

1. KTP

 

2. STNK

 

3. Foto Kendaraan

 

4. Dokumen pendukung lainnya.

 

Satu akun mypertamina dapat dipakai untuk beberapa kendaraan dengan satu barcode atau QR code.

Status pendaftaran bisa dilihat dari laman subsiditepat.mypertamina.id.

Apabila pendaftaran pembelian BBM subsidi terkonfirmasi, pembeli bisa melakukan pembelian pertalite dan solar subsidi menggunakan kode QR dari aplikasi MyPertamina atau situs Subsiditepat.mypertamina.id.

 

Selain pendaftaran pembelian BBM bersubsidi secara online, kamu juga bisa mendaftar secara offline di beberapa SPBU.  

 

Daftar konsumen penerima BBM subsidi

 

Berikut Daftar Konsumen yang Berhak Menerima Program Subsidi Tepat MyPertamina:

 

Transportasi Darat

 

- Kendaraan pribadi

 

- Kendaraan umum plat kuning Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6)

 

- Mobil layanan umum: Ambulance, mobil jenazah, sampah, dan pemadam kebakaran

 

Transportasi Air

 

- Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Kuota oleh Badan Pengatur.

 

- Usaha Perikanan: Nelayan dengan kapal 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD. Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

 

- Usaha Pertanian: Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah 2 ha: SKPD.

 

Layanan Umum/ Pemerintah

 

- Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

 

- Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD

 

- Rumah sakit type C & D.

 

Usaha Mikro

 

- Usaha Mikro / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved