Rabu, 22 April 2026

Warga Minta Kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu Dilepas, DPR RI Akan Panggil Kementrian LHK

Kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu yang berada di Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan Bengkulu Tengah dengan luas 9.526 hektare diminta warga

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya
Kang Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (2/2/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu yang berada di Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan Bengkulu Tengah dengan luas 9.526 hektare diminta warga untuk dilepas dan dijadikan area peruntukan lain. 

Saat ini proses pelepasan kawasan tersebut sedang menunggu penerbitan SK dan direncanakan akan dilepas sekitar 6 hektare yang oleh warga akan digunakan sebagai lokasi pemukiman. 

Diketahui, setengah lahan pemukiman Desa Kota Niur saat ini berada di kawasan taman buru Semidang Bukit Kabu dan setengah lagi masuk ke kawasan Hutan Produksi yang dikelola oleh perusahaan tambang. 

Sehingga, masyarakat tidak memiliki lahan sendiri, sebab untuk kepengurusan sertifikat tanah terkendala oleh status lahan yang masuk ke dua kawasan hutan tersebut. 

Baca juga: Pemkab Bengkulu Tengah Bangun Akses Menuju Kota Niur, Dedi Mulyadi : Ini Untuk Rakyat Apa Tambang?

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi yang kerap disapa Kang Dedi mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pelepasan kawasan Taman Buru tersebut. 

"Nanti akan kita panggil KLHK dalam rapat kerja selanjutnya, agar pelepasan kawasan taman buru ini segera menjadi program prioritas Kementrian," ujar Dedi usai menggelar dialog bersama warga Desa Kota Niur, Kamis (2/2/2023). 

Pelepasan kawasan ini sangat penting, agar kondisi masyarakat di Desa Kota Niur menjadi lebih baik, sebab masyarakat tidak memiliki lahan sendiri. 

"Masyarakat disini hidup pas-pasan, padahal mereka memiliki hak atas penghidupan, termasuk hak kepemilikan tanah," katanya. 

Kang Dedi pun menegaskan bahwa kedatangan Ketua dan Anggota komisi IV DPR RI ke Desa Kota Niur bukan lah untuk mendukung siapapun melainkan untuk memperjuangkan hak masyarakat. 

"Desa ini kan terlebih dahulu berdiri dibandingkan kawasan taman buru atau tambang, kenapa malah Desa Kota Niur yang tidak memiliki lahan, ada apa ini," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved