Polisi di Bengkulu Nyaris Ditabrak Saat Razia, Tempo Sehari 52 Kendaraan Berhasil Diamankan

Polisi di Bengkulu Nyaris Ditabrak Saat Razia, Tempo Sehari 52 Kendaraan Berhasil Diamankan

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Perdhana Mahardhika saat menunjukkan kendaraan yang hampir tabrak petugas akibat hindari razia, Kamis (9/2/2023). 

 

"Masih dalam rangka penertiban kenalpot brong, balap liar dan TNKB, kemarin kita berhasil tertibkan 52 unit kendaraan baik roda 2 maupun roda 4," ujar Perdhana.

 

Sejauh ini untuk kendaraan yang diamankan di Polresta Bengkulu rata-rata didominasi oleh kenalpot brong.

 

Kenalpot brong sendiri memang menjadi keresahan di masyarakat karena polisi suara yang cukup meresahkan masyarakat yang mendengarkan.

 

"Seluruhnya penggunakan kenalpot yang tidak sesuai dengan standar. Kenalpot brong suaranya meresahkan masyarakat," kata Perdhana.

 

Sementara itu untuk kendaraan yang diamankan akibat kedapatan memiliki kenalpot brong, sudah ditetapkan tilang manual.

 

Karena seperti diketahui bahwa tilang manual salah satunya untuk kenalpot brong sudah diperbolehkan.

 

"Kita lakukan tilang manual, apabila ingin ambil kita minta bawa knalpot standar. Untuk penahanan sejauh ini biasanya selama 1 bulan, namun ada juga yang sampai 3 bulan," ungkap Perdhana.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved