Warga Tanam Ganja Dalam Pot
Cerita Pemuda Tanam Ganja Dalam Pot di Bengkulu, Ternyata Sejak Agustus 2022
Pemuda asal Lampung Timur Provinsi Lampung berinisial BW yang kedapatan tanam ganja dalam pot di Bengkulu mengaku sudah menanam ganja sejak bulan Agus
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemuda asal Lampung Timur Provinsi Lampung berinisial BW yang kedapatan tanam ganja dalam pot di Bengkulu mengaku sudah menanam ganja sejak bulan Agustus 2022 lalu.
Dari tangan pelaku diketahui ada 3 batang ganja yang ditemukan oleh polisi.
Dua batang diantaranya masih hijau, namun sudah tidak tertanam dan memiliki akar lagi.
Sedangkan satu batang ganja sudah dalam keadaan kering.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tanam Ganja Dalam Pot, Pemuda Asal Lampung Diciduk Polda Bengkulu
Polisi juga berhasil menemukan bekas Tunggul ketiga batang narkotika jenis ganja tersebut.
Untuk 2 batang ganja yang masih hijau, batangnya ditemukan berada di dalam pot ember berwarna hitam.
Sedangkan untuk batang ganja yang sudah kering, potongan tunggulnya ditemukan berada di dalam bekas potongan botol mineral plastik.
Selain batang dan tunggul ganja, polisi juga berhasil mengamankan 1 bungkus narkoba jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih.
Ganja tersebut diakui pelaku ia dapat dari seseorang yang ada di wilayah Kota Bengkulu.
"Kita juga mengamankan 1 unit handphone milik pelaku sebagai barang bukti," ungkap Dirresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Rohadi, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Pemilik Mobil yang Dibakar Orang Tak Dikenal di Bengkulu Mengaku Sempat Diancam Tetangga
Pelaku sebelumnya diciduk di tempat kerjanya yang berada di Jalan Belimbing Pasar Panorama Kota Bengkulu.
Pelaku bekerja sebagai salah satu karyawan di salah satu ruko pembuatan pentol bakso di Pasar Panorama Kota Bengkulu.
Kronologi kejadian bermula saat Anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu mendapat informasi bahwa ada seorang warga yang menanam narkotika jenis ganja, di kawasan Panorama Kota Bengkulu.
Selanjutnya polisi langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, dan polisi langsung melakukan penyelidikan.
Selanjutnya di lokasi, polisi berhasil membekuk BW yang saat itu sedang berada di tempat kerjanya.
Setelah dilakukan interogasi, BW mengakui bahwa dirinya menyimpan ganja di tempat ia bekerja.
Atas adanya temuan tersebut, selanjutnya BW langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bengkulu, untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tanam-ganja-BW.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.