Jumat, 10 April 2026

Polres dan Pemkab Segera Bongkar Sejumlah Warem di Bengkulu Selatan

Maraknya keberadaan warung remang-remang (Warem) yang berada di beberapa wilayah di Kabupaten Bengkulu Selatan semakin membuat resah masyarakat. Tak j

Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Tampak salah satu warung remang-remang (Warem) yang berada di Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Maraknya keberadaan warung remang-remang (Warem) yang berada di beberapa wilayah di Kabupaten Bengkulu Selatan semakin membuat resah masyarakat.

Untuk itu, menanggapi keluhan tersebut, Polres Bengkulu Selatan dengan menggandeng Pemkab Bengkulu Selatan dalam hal ini Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran akan segera melakukan tindakan tegas terhadap warem yang telah membuat resah masyarakat.

"Benar, kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Satpol-PP dan Damkar BS. Keberadaan warem sudah meresahkan warga. Jadi jangan sampi ini berlarut-larut. Bukan tidak mungkin, warem tersebut akan dibongkar nantinya," kata Kasat Intelkam AKP Ahmad Khairuman, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Wartawan Korban Penusukan Gegara Utang di Bengkulu Selatan Segera Diperiksa Polisi Usai Sembuh

 AKP Ahmad Khairuman mengatakan, jangan dibiarkan warem bebas beraktivitas, kemudian timbul lagi korban penganiayaan atau bahkan lebih tragis dari itu.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang berkembang, keberadaan warem di beberapa lokasi yang ada Bengkulu Selatan memang sudah meresahkan.

Terutama, untuk warga sekitar pun merasa sangat terganggu dengan aktivitas warem dan kegiatan yang dilakukan pengunjung.

''Kalau diperhatikan, keberadaan warem meresahkan karena dilokasi itu disediakan minuman beralkohol dan minuman tradisional jenis tuak. Kami sudah turun ke lapangan untuk memantau aktivitas warung remang-remang tersebut," ungkap Kasat.

Lanjutnya, ativitasnya yang meresahkan masyarakat tentu akan dilakukan tindakan tegas.

Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan Cecar Direktur PDAM Tirta Manna, Viral Ruangan Kerja Jadi Tempat Pesta Miras

Karena, pihaknya ingin situasi Kamtibmas tetap kondusif, masyarakat harus tenang dan nyaman, tidak boleh diteror dengan aktivitas meresahkan.

Sementara, Kasat Satpol-PP dan Damkar Bengkulu Selatan Erwin Muchsin, S.Sos menegaskan, pihaknya bersama Polres Bengkulu Selatan akan gencar melakukan azia tempat hiburan tersebut.

Sebab, di tempat hiburan rawan terjadi keributan. Bahkan diduga menjadi tempat transaksi narkoba hingga tempat zinah. Untuk itu, dirinya mengingatkan semua tempat hiburan malam di Bengkulu Selatan tersebut dapat mematuhi semua ketentuan peraturan yang berlaku.

"Jika pemilik cafe atau warem bandel, tentu  usaha mereka akan kita tutup, jika ada izinnya, maka perizinannya kita cabut," jelas Erwin.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved