OTT Oknum Wartawan di Bengkulu
Dua Oknum Wartawan Bengkulu Utara Tertangkap OTT Dapat Penangguhan Penahanan
Dua oknum wartawan ini mendapat jaminan dari beberapa pihak, seperti keluarga dan Ketua SMSI Bengkulu, Wibowo Susilo.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pengamanan pelaku oknum wartawan terjaring OTT pemerasan 17 kades di Bengkulu Utara, Rabu (18/1/2023).
Polda Bengkulu juga berhasil mengamankan uang Rp 30 juta dari oknum wartawan yang terjaring OTT.
Uang Rp 30 juta ini diduga didapatkan oleh para pelaku, dari hasil memeras para Kades yang menjadi korban.
Oknum wartawan tersebut mengancam jika para Kades tersebut tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
Maka akan dilaporkan terkait adanya permasalahan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikelola oleh sang kades.
Baca juga: Miliki Paket Besar Ganja Siap Edar, Pemuda di Bengkulu Diringkus Polisi
Berita Terkait: #OTT Oknum Wartawan di Bengkulu
| Kadis Kominfo Diperiksa, Pasca 2 Oknum Wartawan Terjaring OTT di Bengkulu Utara |
|
|---|
| Oknum Wartawan Tersangka OTT Polda Bengkulu Mengaku Peras Kades untuk Bayar Cicilan Kredit Mobil |
|
|---|
| Oknum Wartawan Terjaring OTT Peras Kades di Bengkulu Utara Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Ini |
|
|---|
| Polda Bengkulu Amankan Uang Rp 30 Juta saat OTT Oknum Wartawan Peras Kades di Bengkulu Utara |
|
|---|
| Kades Kirim Papan Bunga ke Polda Bengkulu, Setelah OTT Oknum Wartawan di Bengkulu Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pengamanan-oknum-wartawan-terjaring-OTT-Polda-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.