Pemkab Bengkulu Selatan Akan Lelang dan Musnahkan Aset yang Sudah Tak Bernilai

Puluhan bahkan ratusan aset berupa kendaraan dinas (Randis) serta beberapa aset lain milik Pemkab Bengkulu Selatan akan segera dilelang dan dimusnahka

Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: M Arif Hidayat
Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Kendaraan dinas milik Pemkab Bengkulu Selatab dalam keadaan rusak berat terparkir di sebelah Kantor Diskominfo, Jumat (17/2/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pemkab Bengkulu Selatan berencana akan melelang ratusan aset baik kendaraan dinas atau randis dan juga aset lainnya.

Bahkan, aset yang sudah tidak lagi memiliki nilai jual serta rusak, akan dimusnahkan.

Saat ini ada banyak kendaraan Dinas milik Pemkab Bengkulu Selatan yang tidak terpakai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang kondisinya sangat memprihatinkan karena rusak.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Nuzmanto M Adil, ST menyebutkan, dalam proses penghapusan aset ini pihaknya akan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu.

Hal ini bertujuan agar pihak KPKNL dapat melihat langsung keadaan randis, surat menyurat, umur kendaraan dan sebagainya. Begitupun untuk aset lain.

“Kita sudah berencana menghapus aset-aset yang tidak terpakai tersebut. Tidak semua aset, misal kendaraan dulu. April penilaian aset kendaraan dinas oleh tim KPKNL Bengkulu," kata M. Aidil kepada TribunBengkulu.com, Jumat (17/2/2023).

Senada disampaikan Kabid Aset Adin Khairoh, SH yang mengatakan, bahwa pihaknya telah merencanakan untuk melakukan lelang semua aset randis bekas. Terutama randis yang sudah rusak. Tidak hanya kendaraan, tapi juga pada aset lainnya.

Apalagi saat ini, aset kendaraan dinas rata-rata sudah rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi.

Sebagai persiapan untuk penghapusan aset-aset tersebut, pihaknya masih akan melakukan pendataan ulang.

Guna mengetahui berapa banyak randis yang sudah rusak berat. Selain itu, juga akan melakukan taksiran harga dengan cara berkoordinasi dengan KPKNL Bengkulu.

“Karena kendaraan-kendaraan ini masih tercatat dalam Kartu Inventaris Aset (KIB), maka akan diusulkan untuk dihapus,” jelas Kabid Aset BPKAD.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved