OJK Terus Komitmen Dekatkan Masyarakat dengan Produk Jasa Keuangan
OJK menyampaikan komitmen untuk terus mendekatkan masyarakat dan konsumen dengan produk jasa keuangan.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Februari 2023 ini, OJK menyampaikan komitmen untuk terus mendekatkan masyarakat dan konsumen dengan produk jasa keuangan.
"OJK terus berkomitmen mendekatkan konsumen dan masyarakat dengan produk keuangan melalui program edukasi dan memperluas akses perluasan keuangan untuk mencapai tingkat inklusi sebesar 90 persen di tahun 2024," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers via Zoom, Senin (27/2/2023).
Menurutnya, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang tertuang dalam Peraturan OJK No. 6/POJK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
"Sesuai dengan arahan bapak Presiden. Salah satu program unggulan yang akan dikedepankan kan oleh OJK adalah generik model ekosistem keuangan inklusif di wilayah pedesaan," kata Kiki, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan dengan program ini, OJK mendorong terwujud keuangan inklusif bagi masyarakat di desa. Dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi, antar pemangku kepentingan di daerah melalui forum Tim percepatan Akses keuangan Daerah (TPKAD) dan pihak terkait lainnya.
"Selain itu, melalui program ini, OJK juga berkomitmen untuk meningkatkan mengoptimalkan kredit pembiayaan usaha produktif wilayah pedesaan kepada UMKM maupun masyarakat desa," paparnya.
Untuk implementasi program ini, OJK akan akan di kolaborasi dengan jasa keuangan formal dan pemangku kepentingan terkait. Pasalnya, implementasi generik model ekosistem keuangan inklusif ini, juga dapat disesuaikan dengan karakteristik dari masing-masing karakteristik dan elemen desa.
"OJK berharap seluruh pemangku kepentingan terkait untuk turut berperan dalam menggerakkan roda pembangunan dan menggerakkan roda pembangunan serta mengembangkan keuangan inklusif di desa," jelasnya.
Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo yang termuat dalam Peraturan OJK No. 6/POJK.07/2022 Tahun 2022 tersebut. Untuk itu, pihaknya berkomitmen melakukan perkuat perlindungan konsumen dan masyarakat di jasa keuangan, terutama di kawasan pedesaan.
"OJK akan memperkuat perlindungan konsumen melalui penegakan hukum peraturan OJK nomor 6 tahun 2022 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di jasa keuangan," ujar Kiki.
| Penyebab Kebakaran Hanguskan Rumah Kayu Milik Warga Kota Bengkulu Diduga Akibat Korsleting Listrik |
|
|---|
| Bupati Seluma Teddy Rahman Usulkan Pembangunan Lanjutan PPN dan Program Hilirisasi Perikanan |
|
|---|
| Klarifikasi Promotor VIR di Kepahiang Bengkulu, Banyak Member Dirugikan |
|
|---|
| Sempat Ditangguhkan, 2 Tersangka Korupsi BBWSS Kepahiang Ditahan, Salah Satunya ASN |
|
|---|
| Sosok Ayah di Rejang Lebong Diduga Aniaya Bayi Hingga Tewas, Tetangga Tak Menyangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Presscon-OJK-Februari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.