Senin, 20 April 2026

PSG

Pengacara Achraf Hakimi Bantah Tuduhan Kasus Asusila yang Dilaporkan, PSG Percaya dengan Hakimi

Setelah laporan kemarin dari Le Parisien bahwa bek sayap PSG, Achraf Hakimi sedang diselidiki atas tuduhan pemerkosaan.

Penulis: Achmad Fadian | Editor: M Arif Hidayat
FADEL SENNA / AFP
Bek Maroko Achraf Hakimi mengikuti sesi latihan di Stadion Al Duhail SC di Doha pada 22 November 2022, menjelang pertandingan Grup F Piala Dunia Qatar 2022 antara Maroko dan Kroasia. Pengacara Hakimi tegas membantah soal kasus asusila yang dilaporkan seorang wanita ke pihak kepolisian Perancis. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah laporan kemarin dari Le Parisien bahwa bek sayap PSG, Achraf Hakimi sedang diselidiki atas tuduhan pemerkosaan.

Pengacara eks bek sayap Inter Milan itu membantah tuduhan tersebut, sementara PSG tetap mendukung pemain mereka.

Sementara wanita yang melaporkan dugaan asusila yang dilakukan Achraf Hakimi belum mengajukan dakwaan, jaksa Nanterre telah membuka penyelidikan.

Baca juga: Bek Maroko Pewaris Selanjutnya Tahta Achraf Hakimi dan Denzel Dumfries di Inter Milan Musim Depan

Le Parisien mengklaim bahwa Achraf Hakimi mengetahui penyelidikan telah dibuka satu setengah jam sebelum penampilannya di upacara The Best FIFA di Paris.

PSG pertama kali terkejut melihat artikel tersebut yang muncul di Le Parisien tadi malam, lapor outlet tersebut, dan beberapa pertemuan terjadi pada siang hari antara penasihat PSG dan Achraf Hakimi.

Tim hukum PSG telah membahas kasus tersebut untuk mendampingi sang pemain.

PSG mendukung Achraf Hakimi yang menunjukkan kepada outlet, bahwa sang pemain telah dengan tegas membantah tuduhan tersebut, dan bahwa mereka memiliki kepercayaan pada pihak berwenang.

Sementara itu sponsor yang dihubungi oleh Le Parisien menolak mengomentari penyelidikan hukum yang baru saja dibuka.

Le Parisien menambahkan, sepanjang hari Selasa kemarin, rombongan Maroko bersikap tenang terkait kasus tersebut.

Pengacara Achraf Hakimi, Fanny Colin, memberikan reaksi pertama tak lama setelah pukul 8 malam waktu setempat.

“Tuduhan itu salah. Dia tenang dan membuat dirinya tersedia untuk pihak berwenang," tegas Fanny Colin.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved