Kapolda Bengkulu Akhirnya Buka Suara Soal Penggeledahan Rumah Gusril Pausi Eks Bupati Kaur

Ternyata Ini Alasan Polisi Geledah Rumah Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi di Bengkulu

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya akhirnya angkat bicar terkait penggeledahan yang dilakukan pihaknya di kediaman mantan Bupati Kaur Gusril Pausi pada Selasa 28 Februari 2023 lalu. 

Yang berada di Perumahan Kemiling Permai Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

 

"Disitu juga banyak sekali ditemukan ada peluru-peluru tajam, ada semua disana, di rumahnya," kata Armed.

 

Sebelumnya, Ketua RT 20 Kelurahan Pekan Sabtu, Andri mengatakan bahwa penggeledahan di rumah Gusril dilakukan sejak pukul 17.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

 

Saat itu dirinya diminta untuk mendampingi pihak kepolisian untuk mendampingi proses penggeledahan rumah Gusril.

 

Ia mengaku saat penggeledahan, semua ruangan yang ada di rumah Gusril digeledah.

 

Dalam penggeledahan tersebut polisi mengamankan beberapa barang dari rumah Gusril.

 

Diantaranya satu pucuk senjata api yang sudah disertai dengan surat izin ditemukan di salah satu ruangan yang ada di rumah Gusril.

 

"Satu pucuk senjata api, dia sudah ada surat izinnya, surat izinnya sudah ada dan sudah lengkap, tapi kemungkinan hal yang lain kita belum mengetahui," ungkap Andri.

 

Selain mengamankan satu pucuk senjata api, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit kamera CCTV dan satu unit handphone.

 

"Kalau untuk orang tidak ada yang diamankan," kata Andri.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved