'Ternyata Dilaporkan 3 Polisi', Istri Polisi Kini Jadi Tersangka Gegara Viralkan Kematian Sang Kakak

Ernawati istri polisi di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka ternyata dilaporkan tiga polisi.

Editor: Yunike Karolina
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf saat rilis kasus penetapan tersangka Ernawati seorang istri polisi di ruang Cyber Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (6/3/2023) siang. Ernawati ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ernawati istri polisi di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka ternyata dilaporkan tiga polisi.

Ketiganya melaporkan Ernawati ke Krimsus Polda Sulsel setelah fotonya diposting Ernawati di akun Tiktok @ernawati_h.bakkarang02, Kamis tanggal 7 April 2022.

Ketiga polisi yang melaporkan Ernawati tersebut adalah Sangkala, Kamaruddin, Andi Mapparumpa.

"Terlapor saudari ernawati memposting video dengan melampirkan foto saudara Sangkala, Kaharuddin, Andi Mapparumpa," kata Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (6/3/2023) siang.

Dalam postingan itu, Ernawati disebut menuliskan kalimat, "Ini mantan jagoan p*lres sinjai krn alm abangku penumpangnya yg terbunuh krn disiksa mereka akhirnya mereka ber4 tersebar di daerah sulsel mereka pikir saya tidak mengetahui na.

Lalu, Senin tanggal 6 juni 2022 Ernawati memposting video pada akun tiktok @ernawati_h.bakkarang02 dengan melampirkan foto pelapor Sangkala, Kaharuddin dan Andi Mapparumpa.

Ia menuliskan kalimat, "tiga anggota polisi dpo rakyat indonesia, pembunuh alm kaharuddin dg sibali ayo klarifikasi dalam waktu tiga jam kau kemana kan alm".

Selanjutnya, pada Hari Jumat 22 juli 2022, Ernawati binti kembali mengupload video pada akun TikTok miliknya.
Ia menuliskan kata-kata, “sejarah kepolisian bhayangkari berani melawan kedzoliman polisi, di mana ada ketidakadilan disitu ada #ernawati #bongkar kebusukan polri yang selalu melindungi polisi2 busuk"

Dari rentetan postingan itu yang bahkan sebelumnya ramai dengan tagar atau #percumalaporpolisi Ernawati pun ditetapkan tersangka.

"Atas nama Sangkala, Kamaruddin Andi Mapparumpa terhadap LP (Laporan) itu maka dilakukan penyelidikan dan dipelajari isi kontennya hasilnya, apa yg dilakukan memenuhi kepatutan UU ITE," ujarnya.

Sekedar diketahui, Sangkala, Kaharuddin dan Andi Mapparumpa adalah polisi yang melakukan penangkapan terhadap almarhum Kaharuddin kakak Ernawati.

Baca juga: Petani di Bengkulu Tengah Tertembak Peluru Nyasar, Pemilik Senapan Serahkan Diri ke Polisi

Kronologi Penangkapan Kaharuddin Versi Polisi

Bermula saat Polres Sinjai menangkap kakak Ernawati, bernama Kaharuddin atas kasus dugaan pencurian dan pemberatan (Curat) 29 Juli 2019 lalu.

"Penangkapannya dilaksanakan di wilayah Makassar, tepatnya di rumah Kahar," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, saat merilis kasus itu, di Mapolda Sulsel, Senin (6/3/2023) siang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved