Dikbud Bengkulu Tengah Pastikan Oknum ASN yang Digerebek Suaminya Sendiri Akan Disanksi

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah memastikan akan melanjutkan proses evaluasi kedisiplinan

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah Gunawan R, memastikan akan melanjutkan proses evaluasi kedisiplinan oknum ASN yang digrebek suaminya sendiri awal bulan Maret lalu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah memastikan akan melanjutkan proses evaluasi kedisiplinan oknum ASN yang digrebek suaminya sendiri awal bulan Maret lalu. 

 

Menurutnya, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya mediasi yang dilakukan oleh Dikbud Bengkulu Tengah terhadap Si dan PP. 

 

"Berdasarkan petunjuk pimpinan, walaupun sudah melaksanakan mediasi, Si dan PP ini menyatakan untuk meneruskan, jadi berdasarkan aturan, mau tidak mau akan ditindaklanjuti," ujar Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R, Jumat (17/3/2023). 

 

Tindak lanjut ini nantinya pihak Dikbud akan melakukan koordinasi kepada BKPSDM dan Inspektorat Bengkulu Tengah untuk disampaikan ke Sekda Bengkulu Tengah

 

"Tentu akan kita sanksi, namun untuk sanksinya apa akan kita koordinasikan dulu dengan Inspektorat dan BKPSDM, dan untuk Oknum ASN tersebut sementara ini tidak boleh mengajar terlebih dahulu," ungkapnya. 

 

Pemberian sanksi kepada Oknum ASN tersebut dilakukan karena Si diketahui telah melanggar aturan kedisiplinan ASN yang diatur dalam PP 94 tahun 2021.

 

"Senin besok (20/3/2023) saya kan koordinasi terlebih dahulu dengan BKPSDM dan Inspektorat," kata Gunawan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved