Oknum ASN Digerebek Suami

Oknum ASN Bengkulu Tengah yang Digerebek Suami Sendiri Disanksi Tak Lagi Mengajar

Si (37) seorang guru SD berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu Tengah yang viral lantaran digrebek suaminya sendiri, kini tidak diperbolehk

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah Gunawan R memastikan akan melanjutkan proses evaluasi kedisiplinan oknum ASN yang digerebek suaminya sendiri awal bulan Maret lalu. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Si (37) seorang guru SD berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu Tengah yang viral lantaran digerebek suaminya sendiri, kini tidak diperbolehkan untuk mengajar lagi. 

Hal tersebut merupakan bentuk tindaklanjut yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah atas perilaku Si. 

Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat resmi yang menegaskan bahwa Si tidak diperkenankan untuk mengajar lagi. 

"Si sejak tanggal 20 Maret kemarin sudah tidak boleh mengajar, kita lakukan pembinaan terlebih dahulu di kantor," ujar Gunawan, Jumat (24/3/2023). 

Terkait hubungan pernikahan Si dengan PP, hingga saat ini keduanya masih berstatus sebagai suami istri. 

"PP ini informasinya sedang mengurus perceraian, karena untuk mengurus perceraian itu butuh banyak dokumen, tapi sudah mengurus kok," kata Gunawan. 

Selain itu, PP dan Si juga dikabarkan telah menyepakati untuk melakukan damai dan PP telah mencabut laporan polisi di Polresta Bengkulu. 

"Sepertinya memang sudah berdamai, dan PP juga sudah mencabut laporan di Polresta Bengkulu beberapa hari yang lalu," ungkap Gunawan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum ASN Bengkulu Tengah Digerebek Suami saat Bersama Pria Idaman Lain di Hotel

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved